Pilkada Lampung Selatan 2020
BREAKING NEWS LO Hipni-Melin Datangi Kantor Bawaslu Lampung Selatan, Ajukan Gugatan?
Tim Leasson Officer (Balon Paslon) Hipni-Melin Hariyani Wijaya mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Tim Leasson Officer (Balon Paslon) Hipni-Melin Hariyani Wijaya mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan pada Jumat (25/9/2020).
Tim tiba di kantor Bawasalu sekira pukul 15.40 WIB.
Sejauh ini masih belum diketahui maksud kedatangan tim LO dari balon paslon Hipni-Melin Hariyani Wijaya.
Namun beredar informasi tim balon paslon Hipni-Melin akan memasukan gugatan terkait dengan hasil penetapan paslon oleh KPU Lampung Selatan pada Rabu, 24 September kemarin.
Dimana dalam SK penetapan oleh KPU Lampung Selatan, balon paslon Hipni-Melin Hariyani Wijaya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
• Bawaslu Lampung Selatan Belum Terima Gugatan dari Hipni-Melin, Ditunggu Sampai Senin
• Rycko, Kohar, Eva Mengaku Senang, Dapat Nomor Urut Sesuai Filosofi
(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)