Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas Jadi Kuasa Hukum Putra Cendana Gugat Menteri Keuangan

Selain Busyro, terdapat pula Hardjuno Wiwoho, dan Prisma Wardhana Sasmita. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zai

Editor: Romi Rinando
KOMPAS.COM
Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas Jadi Kuasa Hukum Putra Cendana Gugat Menteri Keuangan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Busyro Muqoddas dikabarkan masuk di tim kuasa hukum Bambang Trihatmodjo.

Diketahui Putra mantan Presiden Soeharto ini tengah menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dengan pencekalannya ke luar negeri.

Selain Busyro, terdapat pula Hardjuno Wiwoho, dan Prisma Wardhana Sasmita.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zainur Rohman, menilai masuknya Busyro dianggap telah mencoreng citra sendiri.

"Itu merugikan karena Busyro Muqoddas tak lepas dari nama KPK, jadi risiko image itu juga berpengaruh terhadap nama Busyro Muqoddas," kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zainur Rohman, saat dihubungi wartawan, Jumat (25/9/2020).

Menurut dia, seorang advokat harus menjalankan tugasnya dengan menjunjung kode etik dan profesionalisme.

Zein berharap kasus yang ditangani bukanlah yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo rayakan 20 Tahun Pernikahan
Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo rayakan 20 Tahun Pernikahan (Instagram @mayangsaritrihatmodjoreal)

 

Reaksi Baim Wong Ketakutan Saat Diingatkan Ada Bambang Trihatmodjo di Ruangan

Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo Rayakan 20 Tahun Pernikahan

Bambang Trihatmodjo Suami Artis Mayangsari Dilarang ke Luar Negeri, Berkasus dengan Kemenkeu

Terlebih, kata dia, jika pembelaan yang dilakukan bukan bertujuan untuk membongkar kasus korupsi.

"Nah, bagaimana jika ini terkait keluarga Cendana, ya itu risiko image, risiko image yang paling tepat," ujarnya.

Dia menambahkan, keluarga Cendana di masa lalu memiliki dugaan kasus korupsi yang hingga sekarang belum selesai

"Misalnya seperti mantan Presiden Soeharto, almarhum itu kan memiliki kasus korupsi yang hingga akhir hayat beliau tidak selesai," kata dia.

Saat dikonfirmasi, Busyro membenarkan menjadi penasihat hukum Bambang.

"Ya (benar), penasihat hukum," tulisnya melalui pesan singkat kepada wartawan.

Namun, Busyro belum memberikan alasan secara detail apa yang membuatnya mau menjadi penasihat hukum Bambang.

Bambang Trihatmodjo menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani lantaran dicekal ke luar negeri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved