Pilkada Bandar Lampung 2020
Penertiban APK, Bapol PP Bandar Lampung Terjunkan 2 Pleton
penertiban APK tersebut fokus dalam empat zona, yakni Panjang, Rajabasa, Kemiling dan sepanjang Jl Pangeran Antasari.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Kepolisian Pamong Praja (Pol-PP) Bandar Lampung hari ini akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) seluruh pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Kepala Badan Pol-PP Bandar Lampung Suhardi Syamsi mengatakan penertiban tersebut merujuk kepada hari ketiga atau hari terakhir pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung diminta berinisiatif menertiban APK masing-masing.
Suhardi mengatakan, pemkot akan menerjunkan dua peleton petugas dalam memaksimalkan penertiban APK tersebut.
"Penertiban APK akan dimulai dari pagi. Kami akan menerjunkan sebanyak 60 personel atau dua pleton anggota," kata Suhardi, Kamis (24/9/2020).
Dia mengatakan, penertiban APK tersebut fokus dalam empat zona, yakni Panjang, Rajabasa, Kemiling dan sepanjang Jl Pangeran Antasari.
Adapun APK yang dimaksud berwujud banner dan sebagainya yang terpampang di seputaran area daerah penyisiran.
• Besok Banpol PP Bandar Lampung Mulai Tertibkan APK Paslon yang Masih Terpasang di Jalan
• Rycko, Kohar, Eva Mengaku Senang, Dapat Nomor Urut Sesuai Filosofi
"Melalui arahan Wali Kota Bandar Lampung, penertiban APK bersinergi dengan kecamatan, kelurahan, bawaslu dan KPU," tandas Suhardi. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kasatpol-pp-bandar-lampung-suhardi-syamsi-a.jpg)