Berita Nasional
Rencana Febri Diansyah Setelah Mundur dari KPK
Secara tiba-tiba Febri Diansyah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai pegawai KPK.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Keputusan mengejutkan diambil Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.
Secara tiba-tiba Febri Diansyah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai pegawai KPK.
Ada hal yang membuat Febri Diansyah tidak kerasan berada di lembaga anti rasuah itu.
Setelah tidak lagi berkiprah di KPK, Febri berencana membuat kantor hukum publik yang bergerak di bidang antikorupsi dan perlindungan konsumen setelah mengundurkan diri dari KPK.
"Ada rencana, ada diskusi juga dengan beberapa orang teman untuk membangun sebuah kantor hukum publik yang konsen pada advokasi antikorupsi, khususnya advokasi terhadap korban korupsi, kemudian perlindungan konsumen selain jasa hukum lainnya yang dilakukan dengan standar integritas," ucap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Febri tak memungkiri hal ini masih perlu pembahasan lebih jauh bersama rekan dan koleganya.
• Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Febri Diansyah Bukan Mundur dari KPK
• Dokter Rika Tewas Kecelakaan, Bulan Depan Lulus Spesialis, Rekan Sebut Korban Pamit Pergi Sebentar
Mantan juru bicara KPK itu hanya memastikan, dirinya belum berafiliasi dengan perusahaan manapun setelah berhenti dari KPK.
"Sampai saat ini saya belum ajukan lamaran kerja ke mana-mana, kementerian BUMN perusahaan dan lain-lain," tuturnya.

Sesuai pilihan hati, kata Febri, ia akan tetap berkontribusi dalam pemberantasan korupsi meski sudah keluar dari KPK.
"Saya lebih concern pada pilihan saya bisa kontribusi lebih, di luar untuk pemberantasan korupsi," kata Febri.
Dalam surat pengunduran diri yang diajukan kepada Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa per tanggal 18 September 2020, Febri mengungkapkan alasannya pamit dari KPK lantaran situasi politik dan hukum yang telah berubah.
Hal itu ia rasakan dalam rentang waktu 11 bulan terakhir, di mana Undang-undang KPK mengalami perubahan.
"Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri dalam surat pengajuan dirinya.
Dalam surat pengunduran dirinya, ia menyampaikan menjadi pegawai KPK berawal dari kesadaran tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih serius.
KPK, bagi dia, merupakan contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak untuk dapat bekerja dengan baik.