Pilkada Serentak 2020 di Lampung

Arinal: Jangan Ada Klaster Pilkada, Semua Calonkada Diminta Patuh Protokol Kesehatan

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengingatkan seluruh calonkada yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 mematuhi protokol kesehatan.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai awak media di depan gedung Pusiban Pemprov Lampung, Jumat (25/9/2020). Arinal: Jangan Ada Klaster Pilkada, Semua Calonkada Diminta Patuh Protokol Kesehatan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengingatkan seluruh calon kepala daerah yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 mematuhi protokol kesehatan.

Ia mengingatkan jangan sampai ada klaster pilkada.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal dalam acara Penandatanganan Pakta Integritas Bersama Seluruh Peserta Pilkada 2020 di Gedung Pusiban Pemprov Lampung di Bandar Lampung, Jumat (25/9/2020).

"Saat ini Indonesia masih darurat kesehatan. Kapolri sudah mengeluarkan maklumatnya tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam tahapan pemilihan 2020. Karena itu diharapkan ada keseimbangan antara pilkada dengan pengendalian Covid. Sehingga pilkada sukses, namun tidak ada yang terjangkit Covid," beber Arinal Djunaidi.

Dalam kesempatan itu, Arinal juga mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menjaga netralitasnya.

Jika ada yang terbukti tidak netral, ia meminta masyarakat tak ragu melaporkan.

Gubernur Arinal Minta Calon Kepala Daerah Terapkan Protokol Kesehatan

Gubernur Arinal Minta Calon Kada Jaga Keseimbangan dalam Pilkada

"Nantinya akan saya ambil, akan kita nonjobkan dan berhentikan kalau memang fatal," tegas Arinal.

Penandatanganan pakta integritas ini selain dihadiri para calon kepala daerah dari 8 kabupaten/kota, juga dihadiri Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Danrem 043 Gatam Brigjen TNI Toto Jumariono.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto juga mengingatkan agar tidak ada klaster baru saat pilkada ini. Sebab, Lampung sudah sangat baik dalam penanganan Covid.

"Kapolri sudah mengeluarkan maklumat pada 21 September lalu, jadi kita akan memberikan perlindungan terhadap masyarakat," katanya.

Ia meneruskan, Polda Lampung telah melakukan pemetaan daerah sangat rawan yakni yang letak geografisnya sangat jauh. Wilayah tersebut berada di Lampung Selatan dan Pesawaran.

Beri Sanksi

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan bahwa kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi yang utama pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Penyelenggara wajib melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu, pasangan calon kepala daerah, tim kampanye, pemilih dan semua unsur yang terlibat harus menerapkan protokol kesehatan," jelas Erwan

Ia mengatakan, tahapan kampanye akan dimulai 26 September sampai 5 Desember 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved