CPNS 2019

BKD Bandar Lampung Tidak Verifikasi Fisik Serdik CPNS

BKD Bandar Lampung tidak melakukan verifikasi fisik sertifikat pendidikan (serdik) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019.

Tribunlampung.co.id/Sulis
Kabid Pengadaan, Pembinaan, dan Pemberhentian BKD Bandar Lampung Eni Dhartati. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Sulis Setia Markhamah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung tidak melakukan verifikasi fisik sertifikat pendidikan (serdik) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019.

Kepala BKD Bandar Lampung Wakhidi melalui Kepala Bidang Pengadaan Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai Eni Dhartati membeberkan, pihaknya melakukan pengecekan secara online setelah mengambil data serdik peserta CPNS yang diunggah saat mendaftar CPNS.

"BKD Kota Bandar Lampung cukup mengambil sertifikat pendidik peserta yang telah di-upload saat pendaftaran yang lalu lewat aplikasi SSCN," ungkap Eni saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id via WhatsApp, Sabtu (26/9/2020).

Diungkapkannya, data sudah diambil dari laman tersebut minggu kemarin dan sudah diserahkan ke tim verifikasi Dinas Pendidikan Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti.

"Jadi dari tim verifikasi dinas pendidikan yang melakukan pengecekan. Kami masih menunggu hasilnya," imbuh Eni.

Berdasarkan surat BKN, sambung dia, hasil verifikasi paling lambat September ini harus sudah diunggah.

Peserta SKB CPNS Dapat Nilai 500, Catat Rekor Nasional

BKN Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan dalam Tes SKB CPNS di Itera 

Kepemilikan serdik bakal menjadi poin lebih bagi peserta CPNS yang telah mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun seleksi kompetensi bidang (SKB).

Saat dikonfirmasi mengenai jumlah serdik yang terdata, Eni mengaku masih menunggu laporan data dari admin.

"Nanti ya, adminnya belum memberikan jawaban," kata Eni.

Sebelumnya Eni sempat mengatakan jika berkas asli termasuk serdik milik CPNS akan dicek saat peserta diterima menjadi PNS.

"Fisik (serdik) nanti kalau sudah keterima yakni saat pemberkasan untuk mendapatkan NIP (nomor induk kepegawaian)," beber Eni, Sabtu (22/8/2020).

Eni mengungkapkan, khusus untuk tenaga kependidikan, pihaknya juga melibatkan dinas pendidikan sebagai tim verifikasi berkas di awal sebelum tes SKD.

"Setiap CPNS yang mendaftar dan melampirkan serdik, diverifikasi berdasarkan link milik mendiknas atau LPMP dengan memasukkan nomor serdiknya," jelas dia.

Jadi terlihat apakah serdik tersebut terdaftar atau tidaknya dan diakui.

Di Bandar Lampung, peserta tes SKB bersaing ketat untuk memperebutkan 358 formasi yang tersedia untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved