Pengukuhan 5 Pjs Bupati di Lampung
BREAKING NEWS Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Kukuhkan 5 Pjs Bupati untuk 5 Daerah
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan 5 Penjabat sementara bupati (Pjs bupati) untuk 5 daerah di Lampung.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan 5 Penjabat sementara bupati (Pjs bupati) untuk 5 daerah di Lampung.
Pengukuhan 5 Pjs bupati tersebut berlangsung di Balai Keratun Lantai 3, kompleks Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (26/9/2020), mulai pukul 14.00 WIB.
Adapun 5 Pjs bupati yang dikukuhkan tersebut Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pesisir Barat, Lampung Timur dan Way Kanan.
Selain itu, Arinal juga akan menyerahkan surat keputusan (SK) kepada Plt bupati Pesawaran Eriawan.
Menurut informasi, prosesi pengukuhan 5 Pjs bupati tersebut berlangsung tertutup dan terbatas guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, saat ini sejumlah panitia penyelenggara pengukuhan telah bersiap menunggu kedatangan seluruh tamu undangan.
Anggota Polri, TNI, Pol PP, serta Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 turut berjaga di area Balai Keratun.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)