Pembunuhan di Bandar Lampung
Kronologi Pembunuhan yang Dilakukan Kakak Adik di Bandar Lampung, 1 Pelaku Masih Buron
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih mengejar rekan pelaku pembunuhan di Bandar Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Setelah 6 tahun berstatus buronan, akhirnya polisi menangkap M Hatta (33) saat berada di kediamannya, Pekon Ampai, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Jumat (25/9/2020).
Hatta terlibat pembunuhan berencana bersama kakaknya SN (35) sehingga menyebabkan korban Heri Irwanto (35) warga Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, tewas di tempat kejadian.
"Pembunuhan terhadap korban dilakukan tersangka di depan komplek rusunawa, keteguhan, kecamatan Telukbetung Timur," ungkap Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Sabtu (26/9/2020).
Kasat menambahkan, korban merupakan petugas UPT dinas kebersihan Kecamatan Telukbetung Timur.
"Perbuatan tersangka dilakukan pada saat sedang bekerja, mengangkut sampah di sekitar TKP," kata Rezky Maulana.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)