Pembunuhan di Bandar Lampung

Kronologi Pembunuhan yang Dilakukan Kakak Adik di Bandar Lampung, 1 Pelaku Masih Buron

Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih mengejar rekan pelaku pembunuhan di Bandar Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Tekab 308 Polresta Bandar Lampung
Proses penangkapan terhadap salah seorang pelaku pembunuhan di Bandar Lampung pada Jumat (25/9/2020) malam. Kronologi Pembunuhan yang Dilakukan Kakak Adik di Bandar Lampung, 1 Pelaku Masih Buron. 

Setelah 6 tahun berstatus buronan, akhirnya polisi menangkap M Hatta (33) saat berada di kediamannya, Pekon Ampai, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Jumat (25/9/2020).

Hatta terlibat pembunuhan berencana bersama kakaknya SN (35) sehingga menyebabkan korban Heri Irwanto (35) warga Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, tewas di tempat kejadian.

"Pembunuhan terhadap korban dilakukan tersangka di depan komplek rusunawa, keteguhan, kecamatan Telukbetung Timur," ungkap Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Sabtu (26/9/2020).

Kasat menambahkan, korban merupakan petugas UPT dinas kebersihan Kecamatan Telukbetung Timur.

"Perbuatan tersangka dilakukan pada saat sedang bekerja, mengangkut sampah di sekitar TKP," kata Rezky Maulana.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved