Berita Nasional
Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal saat Antar Sembako, Ternyata Dibunuh dan Diperkosa
Bocah 10 tahun di Musirawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan dibunuh lalu diperkosa di kebun saat mengantar sembako.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Bocah 10 tahun di Musirawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan dibunuh lalu diperkosa di kebun saat mengantar sembako.
Sebelumnya, warga dihebohkan penemuan jenazah bocah AW yang sebelumnya dilaporkan hilang dua hari sebelumnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan fakta bahwa korban dibunuh lalu diperkosa.
Ternyata, bocah AW dibunuh dan diperkosa saat sedang mengantar sembako.
Nasib malang dialami seorang bocah umur 10 tahun.
Gadis kecil yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar itu menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.
Insiden memilukan ini terjadi di Kecamatan Nibung, Kabupaten Kabupaten Musirawas Utara (Muratara).
Perbuatan biadab AW tak hanya membunuh korban, namun juga memperkosa korban yang sudah menjadi mayat.
Saat ini, AW sudah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pemuda tersebut terancam 15 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 81 Ayat (1) jo Pasal 76D dan Pasal 80 Ayat (1) dan (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Peristiwa itu berawal saat korban berjalan kaki hendak mengantarkan sembako.
Namun, saat itu korban dicegat tersangka tepatnya disekitar perkebunan di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Kapolsek Nibung, AKP Denhar menjelaskan, mulanya gadis kecil itu dikabarkan menghilang pada tanggal 24 September 2020.
Dua hari kemudian tepatnya pada hari Sabtu (26/9/2020) kemarin warga menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Kami mendapat informasi dari warga bahwa ada penemuan mayat anak perempuan," kata AKP Denhar, Minggu (27/9/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Sumsel.