Berita Nasional
Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal saat Antar Sembako, Ternyata Dibunuh dan Diperkosa
Bocah 10 tahun di Musirawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan dibunuh lalu diperkosa di kebun saat mengantar sembako.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi tanpa busana dan terdapat darah di bagian kepalanya.
Polisi melakukan olah TKP dan membawa mayat ke Puskesmas Nibung untuk dilakukan visum.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian bocah malang tersebut.
Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jasad korban.
Pelaku Ditangkap
Ditangkapnya AW permuda berusia 18 tahun itu setelah polisi mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Berdasarkan keterangan para saksi, orang yang terakhir terlihat bersama dengan korban yakni tersangka AW.
"AW diduga pembunuh bocah perempuan berusia 10 tahun yang ditemukan dalam kebun karet di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung," ujar kata Kapolsek Nibung, AKP Denhar.

Polisi pun langsung membawa AW ke kantor Polsek Nibung untuk menjalani pemeriksaan.
"Tersangka AW berhasil kami tangkap, kami tahan di kantor Polsek," kata Kapolsek Nibung, AKP Denhar.
Menurut polisi, korban dibunuh dengan cara memukul bagian tengkuk atau leher belakang.
Tak hanya itu, tersangka juga membenturkan kepala korban ke batang pohon karet hingga meninggal dunia.
Dalam keadaan tidak bernyawa itu, diduga tersangka menyetubuhi mayat korban lalu tersangka meninggalkan mayat korban ditengah kebun karet.
Pelaku Masih Keluarga Korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka AW rupanya masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.