Berita Nasional
Sosok Cleaning Service Sita Perhatian Polri dan Anggota DPR dalam Kasus Terbakarnya Gedung Kejagung
sebagai cleaning service di Kejaksaan Agung, Joko konon memiliki tabungan sebesar Rp 100 juta.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa ada tindak pidana dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung.
Namun penyidik Bareskrim Polri belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sejumlah saksi dan ahli terkait kebakaran yang melalap gedung enam lantai pada 22 Agustus silam itu.
Polisi juga tengah menyusun konstruksi hukum dalam penyidikan kasus ini.
Di sela-sela penyidikan itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, membuka sebuah informasi menarik terkait kebakaran gedung utama Kejagung tersebut.
Arteria Dahlan seolah membongkar kejanggalan dari saksi seorang cleaning service yang diduga terkait dengan kebakaran itu.
• Penampakan Gedung Kejaksaan Agung Usai Kebakaran, Baru Padam setelah 12 Jam
• Pengakuan Pelajar AW yang Bunuh Bocah Perempuan 10 Tahun
Cleaning service bernama Joko itu termasuk saksi yang diperiksa terkait kasus kebakaran di Kejagung.
Berikut daftar 5 kejanggalan yang diungkap Arteria Dahlan dan MAKI :

Tugas di Lantai 1 Tapi Punya Akses ke Lantai 6
Hal yang mencurigakan dari Joko adalah, sebagai cleaning service dia sebenarnya bertugas di lantai 1 gedung utama Kejagung yang terbakat itu.
Namun, Joko juga memiliki akses naik ke lantai 6.
"Jaksa Agung harus curiga, ada 1 cleaning service, dia orang kerja di lantai dasar kok bisa punya akses ke lantai 6, yang ditengarai dia tidak hanya cleaning service, bisa berbuat sesuatu," kata Arteria dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Kamis (24/9/2020).
Tabungan Fantastis, Hingga Rp100 Juta
Selain itu yang menarik lagi dari Joko, dengan pekerjaannya sebagai cleaning service, ia konon memiliki tabungan ‘fantastis’ di rekeningnya sebesar Rp 100 juta.
Jumlah yang menurut Arteria tidak sepadan dengan profil pekerjaannya sebagai cleaning service.