Berita Nasional

14 Perusahaan BUMN Akan Dibubarkan 

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan proses likuidasi tersebut akan melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Editor: taryono
Kompas.com/Akhdi Martin Pramata
Menteri BUMN Erick Thohir 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - 14 perusahaan BUMN disebut akan dibubarkan oleh Kementerian BUMN.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan proses likuidasi tersebut akan melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Adapun saat ini total keseluruhan BUMN sebanyak 108.

“Ke depan akan ada BUMN yang akan dipertahankan dan dikembangkan ada 41 BUMN. Yang dikonsolidasikan atau dimerger ada 34, yang dikelola PPA 19 dan yang akan dilikuidasi melalui PPA ada 14. Ini akan membuat BUMN jadi ramping,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam diskusi virtual yang dikutip Kompas.com pada Selasa (29/9/2020).

Direktur Arya menambahkan, saat ini Kementerian BUMN tak memiliki hak untuk langsung melakukan likuidasi perusahaan pelat merah.

Namun, nantinya akan ada aturan pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara.

“Kita mau perluasan supaya bisa melikuidasi, memerger perusahaan yang masuk dalam kategori dead weight. Yang mana artinya tidak mungkin lagi bisa diapa-apain,” kata Arya.

Polisi Amankan Senpi Rakitan yang Digunakan Residivis Curas saat Beraksi di Pringsewu

BREAKING NEWS Polresta Bandar Lampung Dikabarkan OTT Oknum ASN Pemprov Lampung di Kantornya

Arya mencontohkan, salah satu BUMN yang masuk dalam kategori dead weight yakni PT Merpati Nusantara Airlines.

“Kita tahu seperti Merpati. Sampai hari ini masih hidup, padahal sudah tidak operasional lagi dan banyak perusahaan-perusahaan seperti ini. Ada PT Industri Gelas misalnya, lalu PT Kertas Kraft, itu seperti itu. Kita enggak bisa apa-apa, karena enggak punya kewenangan untuk melikuidasi atau memerger perusahaan,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved