Pencurian di Pringsewu

Polisi Amankan Senpi Rakitan yang Digunakan Residivis Curas saat Beraksi di Pringsewu

Pj Kapolsek Sukoharjo Iptu Hasbulloh mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan.

Tribunlampung.co.id/Didik
Senpi yang diamankan dari residivis curas. Polisi Amankan Senpi Rakitan yang Digunakan Residivis Curas saat Beraksi di Pringsewu 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Tekab 308 Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo berhasil mengamankan barang bukti senjata api (senpi) rakitan yang digunakan pelaku curas di Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Yaitu seorang residivis curas berinisial PP (38) warga Kampung Sukosari Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan amunisinya.

Pj Kapolsek Sukoharjo Iptu Hasbulloh mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan.

Berupa satu unit sepeda motor Honda beat BE 4930 UR, dan HP merk Xiomi Red 5A hasil kejahatan.

Serta sepeda motor Yamaha RX King warna hitam yang dipergunakan pelaku saat melakukan kejahatan.

BREAKING NEWS Residivis Curas Kembali Masuk Bui, Curi Motor dan HP Warga Pringsewu

Bupati Lampung Tengah Loekman dan Istri Dikabarkan Positif Covid-19, Reihana Beri Penjelasan

Terhimpit Utang

PP (38) warga Kampung Sukosari Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah masuk lagi ke penjara setelah sekitar lima bulan menghirup udara bebas.

Residivis curas ini diringkus oleh Tekab 308 Polsek Sukoharjo karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Sabtu, 8 Agustus 2020 pukul 20.00 WIB.

Setelah melakukan perbuatannya itu, PP sembunyi di Kampung Watu Agung, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.

PP tertangkap di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan, Senin, 28 September 2020.

Padahal, PP baru keluar dari LP Buyut Gunung Sugih Lamteng lima bulan lalu.

Tepatnya, pada bulan Maret 2020.

Kepada polisi, PP mengaku melakukan aksi jahatnya karena terhimpit masalah utang.

Selain itu, butuh biaya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved