Pencurian di Pringsewu

Polisi Amankan Senpi Rakitan yang Digunakan Residivis Curas saat Beraksi di Pringsewu

Pj Kapolsek Sukoharjo Iptu Hasbulloh mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan.

Tribunlampung.co.id/Didik
Senpi yang diamankan dari residivis curas. Polisi Amankan Senpi Rakitan yang Digunakan Residivis Curas saat Beraksi di Pringsewu 

Pj Kapolsek Sukoharjo Iptu Hasbulloh mengatakan, bila pelaku berhasil diamankan ketika sedang bersembunyi di Pekon Watu Agung, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.

"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan upaya perlawanan," kata Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 29 September 2020.

Hasbulloh menambahkan, pelaku PP ini merupakan seorang residivisa kasus curas yang baru keluar dari LP Buyut Gunung Sugih Lamteng lima bulan lalu.

Tepatnya, pada bulan Maret 2020. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved