Pencurian di Pringsewu
Polisi Amankan Senpi Rakitan yang Digunakan Residivis Curas saat Beraksi di Pringsewu
Pj Kapolsek Sukoharjo Iptu Hasbulloh mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Didik
Senpi yang diamankan dari residivis curas. Polisi Amankan Senpi Rakitan yang Digunakan Residivis Curas saat Beraksi di Pringsewu
Pj Kapolsek Sukoharjo Iptu Hasbulloh mengatakan, bila pelaku berhasil diamankan ketika sedang bersembunyi di Pekon Watu Agung, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.
"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan upaya perlawanan," kata Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 29 September 2020.
Hasbulloh menambahkan, pelaku PP ini merupakan seorang residivisa kasus curas yang baru keluar dari LP Buyut Gunung Sugih Lamteng lima bulan lalu.
Tepatnya, pada bulan Maret 2020. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)