Harta Kekayaan Menteri Kesehatan Terawan, 'Meroket' Rp 12 Miliar dalam Waktu Setahun

dibalik kasus pandemi Virus Corona, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memiliki harta yang cukup besar. Bahkan harta Terawan mencatatkan kenaika

Editor: Romi Rinando
KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM
Ilustrasi - Terawan Agus Putranto. Mak Erot Akan Dikenalkan ke Bule, Menteri Terawan Bikin Wisata Kesehatan. 

Lalu harta kekayaan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto lainnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 14.30 miliar. Harta Menteri Kesehatan Terawan ini terdiri dari 15 aset tanah dan bangunan di Jakarta dan Bogor.

Kemudian harta kekayaan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto lainnya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 3,83 miliar. Ini terdiri dari 7 kendaraan bermotor seperti Honda CRV, Lexus RX200T, Alphard, hingga motor Honda CBR dan Kawasaki ZR800B.

Menurut data LHKPN, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tidak memiliki tanggungan utang.

Berikut daftar harta kekayaan Terawan sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 14.299.880.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/400 m2 di KOTA JAKARTA PUSAT, LAINNYA Rp 200.000.000

2. Tanah Seluas 3610 m2 di BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 433.200.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 270 m2/250 m2 di KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 4.500.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 71.6 m2/59.06 m2 di KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 28 m2/28 m2 di KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 1.200.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/60 m2 di KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000.000

7. Tanah Seluas 1400 m2 di BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 168.000.000

8. Tanah Seluas 2565 m2 di BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 307.800.000

9. Tanah Seluas 3610 m2 di BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 433.200.000

10. Tanah Seluas 1170 m2 di BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 140.400.000

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved