Harta Kekayaan Menteri Kesehatan Terawan, 'Meroket' Rp 12 Miliar dalam Waktu Setahun

dibalik kasus pandemi Virus Corona, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memiliki harta yang cukup besar. Bahkan harta Terawan mencatatkan kenaika

Editor: Romi Rinando
KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM
Ilustrasi - Terawan Agus Putranto. Mak Erot Akan Dikenalkan ke Bule, Menteri Terawan Bikin Wisata Kesehatan. 

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 72.474.068.595

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 90.605.948.595

HUTANG Rp ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 90.605.948.595

Kritik dari DPR

Kinerja Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dalam menangani pandemi Covid-19 saat ini sedang menjadi sorotan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena menilai, gaya kepemimpinan Terawan dan Publik Relation (PR) tidak berjalan dengan baik.

"Terkait pertanyaan tentang kinerja Pak Menkes yang disorot kami melihat lebih dominan aspek gaya kepemimpinan dan PR-nya yang tidak jalan baik," kata Melkiades, kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

Melki mengatakan, Menkes dan seluruh jajarannya sejak awal pandemi Covid-19 terus bekerja dan memastikan tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan yang menjadi tanggungjawabnya bekerja secara optimal.

Karena itu, banyak korban tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 dan lebih dari 100 orang meninggal. Bahkan, Kemenkes menjadi cluster perkantoran yang terbanyak terpapar Covid-19.

"Menunjukkan kerja keras Menkes dan jajaran Kemenkes serta seluruh sumber daya tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan sudah dikerahkan," ucapnya.

Selain itu, Melki menyoroti komunikasi publik yang lemah dari Terawan membuat sejumlah langkah taktis dan strategis yang dilakukan Kemenkes tidak terpublikasi dengan baik.

"Kami temukan saat rapat kerja dengan Menkes dan jajarannya terkait komunikasi publik yang lemah. Banyak yang sudah dan akan dilakukan namun tidak terpublikasi secara baik ke publik," ujarnya. (Tribunnews.com/Chaerul Umam/Sri Juliati/Kontan)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved