Berita Nasional

Nasib Wakil Ketua DPRD Kota Tegal yang Jadi Tersangka Kasus Konser Dangdut

Nasib Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) diungkap Kapolres Tegal Kota

Editor: taryono
 KOMPAS.com/Tresno Setiadi
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari menunjukan sejumlah barangbukti dalam konferensi pers penetapan tersangka Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo di Mapolres Tegal Kota, Senin (28/9/2020) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nasib Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) diungkap polisi.

Diketahui, Wasmad Edi Susilo jadi tersangka kasus konser dangdut di tengah pandemi Corona atau Covid-19.

Wasmad Edi Susilo (WES) dijerat Undang-Undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan karena menggelar pesta hajatan dengan dangdutan di tengah pandemi Covid-19.

"Tersangka melaksanakan hajatan pernikahan dan khitanan serta ada hiburan yang dihadiri ribuan orang tanpa memperhatikan protokol kesehatan dan tidak mengindahkan peringatan yang diberikan oleh petugas yang berwenang," kata Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo kepada wartawan, Senin (28/9/2020).

Rita mengatakan, tersangka dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Selain dijerat UU Kekarantinaan Kesehatan, tersangka juga disebut melanggar hukum sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 216 ayat 1 juncto Pasal 65 Ayat 1.

Sebelumnya, Rita mengatakan, awalnya proses pengusutan perkara berdasarkan aduan yang dibuat oleh internal kepolisian atau laporan polisi (LP) Tipe A.

Satgas Covid 19 Kota Bandar Lampung Beri Hukuman Push Up kepada Warga yang Tidak Gunakan Masker

Reaksi Meggy Wulandari Saat Wajah Suami Diadu dengan Kiwil

Sosok Brigjen Ahmad Sukendro, Jenderal yang Lolos dari Pembantaian G30S PKI 1965

"Dasar awalnya, adanya informasi yang masuk dari viralnya berbagai media yang menunjukan bahwa ditemukannya atau tidak ditaatinya protokol kesehatan. Sehingga kemudian melakukan upaya penyelidikan," pungkasnya.

Seperti diketahui, publik dihebohkan dengan perhelatan konser dangdut yang mengiringi pesta hajatan yang digelar Wakil Ketua DPRD di Lapangan Tegal Selatan Rabu (23/9/2020) pekan lalu.

Acara tersebut mendapat sorotan dan kritikan tajam publik mengingat acara dihadiri ribuan orang di tengah angka kasus Covid-19 yang terus meningkat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved