Seorang PSK Kunci Pria Hidung Belang di Kamar Hotel Lalu Larikan Motornya, Kesal Jasanya Tak Dibayar
PSK nekat melakukan aksi tersebut karena tidak menerima bayaran dari teman kencan yang telah berhubungan badan dengannya.
Tersangka juga mengunci pintu agar korban tidak bisa keluar.
Berhasil mengambil motor korban, tersangka akhirnya memutuskan untuk menjual motor tersebut.
Namun, tersangka meminta orang lain untuk menjual motor korban.
"Motor itu dijual Rp 5 juta, tapi aku cuma dapat Rp 500 ribu. Aku masih terima, ketimbang tidak dapat sama sekali," pungkasnya.
Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Darma membenarkan bahwa tersangka Vina sudah ditangkap.
Polisi meringkus Vina setelah mendapat laporan dari korban bila tersangka telah melarikan sepeda motor korban usai berhubungan intim.
"Tersangka ditangkap dikediamannya. Dari hasil pemeriksaan tersangka kesal karena setelah melayani korban malah tidak dibayar," katanya.
Ratusan Wanita Terjaring Operasi Yustisi
Sementara itu, di Bangka Belitung, ratusan wanita penghibur di lokalisasi Teluk Bayur, Kota Pangkalpinang terjaring operasi Yustisi sekaligus kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Tim Gabungan dari Polres Pangkalpinang, Kodim 0413/ Bangka, dan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Sebanyak 115 orang, terdiri dari 102 wanita pekerja seks komersial (PSK) dan 13 orang germo (mami dan papi-red), di teluk bayur langsung digelandang ke Kantor Polres Pangkalpinang, Sabtu (26/9/2020) malam.
Mereka semua langsung di data oleh Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, dan diperintahkan kepada pengelola tempat itu atau mami dan papi untuk memulangkan mereka (pekerja--red) ke daerah asal mereka.
Operasi yang dipimpin Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang AKP Johan Wahyudi dan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawan serta Jajaran.
Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang AKP Johan Wahyudi mengatakan, setelah di data dari Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, agar mereka bisa dipulangkan ke daerah mereka masing-masing.

Pihaknya, juga sudah memberikan limit waktu selama seminggu, kepada pengelola tempat itu, agar memulangkan para wanita malam ke daerah mereka masing-masing.
"Kami berikan waktu seminggu bagaimana caranya, supaya mami atau papinya, bisa memulangkan mereka ke tempat mereka masing-masing," tehas Johan Wahyudi, Sabtu (26/9/2020)