Seorang PSK Kunci Pria Hidung Belang di Kamar Hotel Lalu Larikan Motornya, Kesal Jasanya Tak Dibayar

PSK nekat melakukan aksi tersebut karena tidak menerima bayaran dari teman kencan yang telah berhubungan badan dengannya.

Editor: Romi Rinando
independent.co.uk
ilustrasi PSK :Seorang PSK Kunci Pria Hidung Belang di Kamar Hotel Lalu Larikan Motornya, Kesal Jasanya Tak Dibayar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Seorang Pekerja Seks Komersil kesal dan melarikan motor teman kencannya.

Hal itu dilakukannya karena Ia kesal akibat teman kencannya tak pernah membayar jasanya sebagai PSK

Tindakan pria hidung belang yang tak membayar jasa PSK tersebut ternyata bukan yang pertama, tapi berkali-kali. 

Berikut kronologisnya  

PSK tersebut bernama Vina (30). Ia  memutuskan untuk elarikan motor teman kencannya.

Pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena tidak menerima bayaran dari teman kencan yang telah berhubungan badan dengannya.

Korban yakni Jeni Abdullah (38) warga Jalan AKBP H Umar Kelurahan Ario Kemuning Kecamatan Kemuning yang tahu motornya dilarikan tersangka, memutuskan untuk melapor ke polisi.

s
PSK larikan motor pelanggannya (Tribunsumsel.com)

PSK yang Diantar Suami Layani Pelanggan Ditemukan Tewas

Usai Kencan dengan Pria Hidung Belang, Seorang PSk Tewas di Kamar Hotel, Pelanggan Jadi Tersangka

Demi Beli Obat Ibu, Dinda Beralih Pekerjaan dari Admin Layanan Sex Menjadi PSK Bertarif Rp 1,5 Juta

Tersangka mengaku, kenal dengan korban dari salah satu tempat hiburan di kawasan Soekarno Hatta.

Dari situ, mereka berkenalan hingga memutuskan untuk berkencan.

Mereka mendatangi sebuah kost kawasan Pulo Gadung Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang - alang Lebar.

"Aku sudah melayani dia sampai beberapa kali. Karena sudah melayani, aku minta bayaran Rp 800 ribu.

Tetapi, dia ini tidak mau membayar," ungkap ibu dua anak ini saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang, Selasa (29/9/2020).

Dia pun kesal karena tak dibayar setelah memberikan pelayanan kepada korban.

Melihat korban tidur muncul niat tersangka untuk melarikan motor milik korban.

Melihat korban tertidur pulas, tersangka mengambil kunci kontak motor NMAX BG 5047 ACO milik korban.

Tersangka juga mengunci pintu agar korban tidak bisa keluar.

Berhasil mengambil motor korban, tersangka akhirnya memutuskan untuk menjual motor tersebut.

Namun, tersangka meminta orang lain untuk menjual motor korban.

"Motor itu dijual Rp 5 juta, tapi aku cuma dapat Rp 500 ribu. Aku masih terima, ketimbang tidak dapat sama sekali," pungkasnya.

Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Darma membenarkan bahwa tersangka Vina sudah ditangkap.

Polisi meringkus Vina setelah mendapat laporan dari korban bila tersangka telah melarikan sepeda motor korban usai berhubungan intim.

"Tersangka ditangkap dikediamannya. Dari hasil pemeriksaan tersangka kesal karena setelah melayani korban malah tidak dibayar," katanya.

Ratusan Wanita Terjaring Operasi Yustisi

Sementara itu, di Bangka Belitung, ratusan wanita penghibur di lokalisasi Teluk Bayur, Kota Pangkalpinang terjaring operasi Yustisi sekaligus kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Tim Gabungan dari Polres Pangkalpinang, Kodim 0413/ Bangka, dan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Sebanyak 115 orang, terdiri dari 102 wanita pekerja seks komersial (PSK) dan 13 orang germo (mami dan papi-red), di teluk bayur langsung digelandang ke Kantor Polres Pangkalpinang, Sabtu (26/9/2020) malam.

Mereka semua langsung di data oleh Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, dan diperintahkan kepada pengelola tempat itu atau mami dan papi untuk memulangkan mereka (pekerja--red) ke daerah asal mereka.

Operasi yang dipimpin Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang AKP Johan Wahyudi dan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawan serta Jajaran.

Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang AKP Johan Wahyudi mengatakan, setelah di data dari Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, agar mereka bisa dipulangkan ke daerah mereka masing-masing.

s
Tim Gabungan mendata pekerjaan dan muncikari lokalisasi Teluk Bayur, di Polres Pangkalpinang, Sabtu (26/9/2020) (Bangkapos.com/Yuranda)

Pihaknya, juga sudah memberikan limit waktu selama seminggu, kepada pengelola tempat itu, agar memulangkan para wanita malam ke daerah mereka masing-masing.

"Kami berikan waktu seminggu bagaimana caranya, supaya mami atau papinya, bisa memulangkan mereka ke tempat mereka masing-masing," tehas Johan Wahyudi, Sabtu (26/9/2020)

Kata Johan, dalam operasi Yustisi, sekaligus KRYD mengamankan 102 wanita pekerja seks komersial,  3 orang papi dan 10 orang mami di tempat lokalisasi Teluk Bayur itu.

Menurutnya ke depan, apabila melanggar kesepakatan yang sudah di berikan Dinas Sosial dan Pemerintah Kota Pangkalpinang berupa surat kesepakatan. Pihak kepolisian Polres Pangkalpinang akan penindakan.

"Kedepannya kita lihat kalau masih buka dan masih bandel, kami kenakan KUHP atau undang undang yang lain," tegas Johan.

Tempat itu juga sudah diberikan surat teguran, agar tempat itu di tutup, surat itu dikeluarkan sejak 29 April 2020 lalu. Sebelum diberikan surat keputusan penutup dari Wali Kota, pemerintah kota juga sudah mensosialisasikan.

"Setelah di Sosial diberikan imbauan bahwa tempat ini akan di tutup, baru di keluarkan SK," ungkapnya.

Lanjutnya, intinya kepolisian mendukung dan mengback up apa-apa saja yang sudah di lakukan oleh pemerintah kota Pangkalpinang terhadap tempat tempat lokalisasi di Kota Pangkalpinang.

"Untuk tempat-tempat lain yang pastinya akan tetap kita tindak," kata Johan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawan menambahkan selain kegiatan operasi Yustisi merazia masyarakat yang tidak menggunakan masker

Tim juga melakukan penertiban wisma-wisma yang ada di teluk bayur, guna menertiban penyakit sosial masyarakat salah satunya pekerjaan di tempat hiburan lokalisasi.

"100 lebih orang terjaring dibawa ke Polres, di kasih pengarahan peringatan, ceramah agama oleh ustadz Samsuni Saleh, Ustadz Zen," kata  Radmida.

Sejak 29 April 2020 wisma-wisma itu sudah di tutup berarti mereka sudah melanggar perjanjian, padahal tempat tersebut sudah disosialisasikan dan sudah dibuat berita acarnya, agar tempat itu segera ditutup.

"Mami dan papi yang mempekerjakan mereka diminta untuk memulangkan mereka ke daerah asal, dan tidak mempekerjakan mereka lagi sebagai PSK. Apabila ini dilanggar kembali, maka akan dikenakn sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Radmida.

(Bangkapos.com/Yuranda/ Tribun Sumsel)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul PSK Kunci Pelanggannya di Kamar Lalu Larikan Motor Gegara Berkali-kali Layani Tapi Tak Dibayar

Sumber: Bangka Pos
Tags
PSK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved