Berita Nasional
Kapolri pada Pilot: Kalau Masih Boleh Saya Tempeleng Itu
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis buka suara soal kasus helikopter di Sulawesi Tenggara.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis buka suara soal kasus helikopter di Sulawesi Tenggara.
Kapolri mengaku telah menindak sang pilot lantaran melanggar SOP.
Diketahui, helikopter milik Polda Sultra terbang rendah sebanyak tiga kali di tengah massa aksi mahasiswa, memperingati setahun kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, yakni Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi pada Sabtu 26 September, di sekitar Mapolda Sulawesi Tenggara.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan, pihaknya telah menindak tegas pilot helikopter tersebut.
"Itu pilotnya itu udah saya tindak itu, dan sudah diperiksa sama Propam itu. Itu ngarang-ngarang aja itu tidak ada SOP-nya di udara itu, yang di Kendari itu," kata Idham yang hadir secara virtual dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (30/9/2020).
Idham merasa geram dengan kelakuan anak buahnya itu. Jika dipebolehkan, dia ingin menampar si pilot.
"Itu pilotnya ngarang-ngarang itu. Cuma sekarang nggak boleh main tempeleng-tempeleng, jadi diperiksa Propam aja. Kalau masih boleh saya tempeleng itu (pilot)," ujarnya.
• Chef Renatta Ungkap Momen Salah Tingkah di Depan Kamera, Nggak Tahu Harus Ngapain
• Adegan Mesra di Ranjang Rangga Azof dan Haico Van der Veken di Sinetron Samudra Cinta Dikritik
Diketahui, helikopter milik Polda Sultra terbang rendah sebanyak tiga kali di tengah massa aksi mahasiswa, memperingati setahun kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, yakni Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi pada Sabtu 26 September, di sekitar Mapolda Sultra.
Manuver sang pilot helikopter itu membuat para demonstran dan juga polisi berhamburan menyelamatkan diri karena debu dan sampah kering yang berterbangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri: Kalau Masih Boleh Saya Tempeleng Itu Pilot