Pilkada Lampung Selatan 2020
Paslon di Lampung Selatan Diimbau Melepas Banner
Untuk banner paslon yang saat ini ada di tempat-tempat umum sebaiknya segera dibersihkan dan ditertibkan.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan menegaskan, seluruh alat praga berupa banner untuk pasangan calon (paslon) pada Pilkada 9 Desember nanti, harus mulai ditertipkan dan dibersihkan.
Pemasangan alat praga kampanye (APK) haruslah mendasar kepada peraturan KPU.
Untuk banner paslon yang saat ini ada di tempat-tempat umum sebaiknya segera dibersihkan dan ditertibkan.
“Kita kemarin sudah juga menghimbau kepada paslon untuk melepas banner mereka. Jika tidak segera ditertibkan, kita nantinya berkordinasi dengan pihak Pol PP dan pihak kecamatan untuk menertibkannya,” ujar Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Hendra Fauzi, Selasa (29/9/2020).
Menurutnya, seluruh banner yang ada foto paslon harus ditertibkan.
Termasuk untuk banner layanan dan informasi dari instansi pemerintah daerah yang ada foto paslon incumbent.
• Bawaslu Lampung Selatan Minta APK Banner Paslon Tidak Sesuai Ketentuan Ditertibkan
• 3 Paslon Wali Kota Bandar Lampung Bagikan APD saat Kampanye
• KPU Siap Ikuti Musyawarah Terbuka Sengketa Pilkada dengan Hipni-Melin Hariyani Wijaya
"Semua termasuk banner dari instansi pemerintah yang ada foto paslon incumbent. Kita akan menyurati pemerintah daerah untuk itu,” tegas Hendra Fauzi.
Ia menambahkan, untuk pemasangan alat praga kampanye ini nantinya akan ditetapkan dan diatur oleh KPU untuk tempat-tempatnya.
Termasuk untuk kampanye di media sosial.
"Untuk penertiban ini di kecamatan sudah berjalan. Kita sudah minta kepada pihak kecamatan untuk membantu” kata Hendra Fauzi. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)
Pilkada Lampung Selatan 2020
Pilbup Lampung Selatan 2020
politik lampung
paslon
Lampung Selatan
Banner
Tribunlampung.co.id
Sidang Sengketa Pilkada Lampung Selatan 2020 di MK Digelar 28 Januari 2021 |
![]() |
---|
Puluhan Ribu Pemilih Tak Mencoblos, Tony Eka Chandra-Antoni Imam Minta Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
2 Paslon di Pilkada Lampung Selatan 2020 Ajukan Gugatan ke MK atas Hasil Pleno |
![]() |
---|
2 Saksi Paslon Tak Tanda Tangan Hasil Pilkada Lampung Selatan 2020 |
![]() |
---|
LO Paslon 01 Sebut Penetapan Hasil Pilkada Lampung Selatan 2020 Sudah Sesuai |
![]() |
---|