Pilkada Bandar Lampung 2020
3 Paslon Wali Kota Bandar Lampung Bagikan APD saat Kampanye
APD yang kerap dibagikan dalam kampanye itu berupa masker, handsanitizer, dan sabun cuci tangan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung membagikan Alat Pelindung Diri (APD) kepada masyarakat saat kampanye.
Ketiganya itu Eva Dwiana-Deddy Amarullah, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, dan Rycko Menoza-Johan Sulaiman.
APD yang kerap dibagikan dalam kampanye itu berupa masker, handsanitizer, dan sabun cuci tangan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Proses tahapan kampanye paslon sendiri telah memasuki hari keempat, sejak 26 September 2020.
Dalam prosesnya, masing-masing paslon memiliki gayanya sendiri untuk berkampanye.
• 3 Paslon Bandar Lampung Bagikan APD di Hari Keempat Kampanye Pilkada Bandar Lampung 2020
• KPU Kota Metro Tetapkan Dana Kampanye Paslon Pilkada Metro 2020 Maksimal Rp 8 Miliar
Ada yang bertemu langsung door to door dan ada juga yang melakukan pertemuan terbatas secara tatap muka ke masyarakat.
Ketua Tim Pemenangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah, Wiyadi mengatakan, selama proses kampanye berlangsung pasanga nomor urut 3 itu telah membagikan APD berupa masker dan handsanitizer.
Bahkan, jelas Wiyadi, pembagian APD itu telah dilakukan sebelum masa penetapan sebagai paslon.
"Dari sebelum penetapan kita sdh membagikan masker dan lain-lain. Sekarang kita tetep membagikan masker, dan juga handsanitizer," ungkap Wiyadi, Selasa (29/9/2020).
Menurut Wiyadi, pembagian APD dimasa kampanye ini akan terus dimaksimalkan oleh paslon Eva-Deddy.
Dimana, kata dia, pembagian APD juga ditujukan untuk menjaga dan mencegah penyerbaran Covid-19.
"Iya ini dalam rangka menjaga dan mencegah penularan Covid-19," kata Wiyadi.
Hal senada diungkapkan paslon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Yutuber).
Ketua Tim Pemenangan Yutuber, Budiman AS mengatakan, Yutuber melakukan kampanye secara door to door dan pertemuan terbatas ke masyarakat.