Berita Nasional

Tersangka Pencabulan Anak Jadi Plt Bupati, Komnas Perempuan Bereaksi

Ini dikarenakan status Plt Bupati Buton utara Ramadio tersangka pencabulan anak

Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. 

Salah satunya adalah mendorong JPU dan pengadilan agar Ramadio dapat segera disidangkan.

"Merekomendasikan jaksa penuntut umum dan Pengadilan Negeri Raha untuk segera menyidangkan kasus ini," tutur Siti.

Diberitakan, Polres Muna, Sulawesi Tenggara, menetapkan Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio alias RD sebagai tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap seorang pelaku muncikari dengan inisial T alias L.

Wakil Bupati Buton Utara diduga mencabuli seorang anak yang masih berusia 14 tahun sebanyak dua kali di bulan Juni 2019.

Ramadio diduga membayar uang sejumlah Rp 2 juta kepada korbannya melalui seorang muncikari berinisial T alias L. (Kompas.com/Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Pencabulan Remaja Jadi Plt Bupati Buton Utara, Ini Kata Komnas Perempuan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved