Judi Togel di Bandar Lampung
Polisi Sita Uang Pasangan dari 2 Bandar Togel di Bandar Lampung
Polsek Telukbetung Selatan mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan dua bandar togel yang diamankan pada Senin (28/9/2020) malam.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polsek Telukbetung Selatan mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan dua bandar togel yang diamankan pada Senin (28/9/2020) malam.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto menerangkan, barang bukti yang diamankan yakni dua unit ponsel, uang setoran pemasangan togel Rp 650 ribu, kartu ATM, dan struk bukti transfer.
"Modusnya pelaku judi togel ini pakai HP. Nomor togel yang dititipkan ke mereka ini melalui SMS," kata Kapolsek.
Dari pengakuan tersangka FN, lanjut Kapolsek, transaksi togel dilakukan sejak dua bulan terakhir.
Sedangkan KA mengaku baru menjadi kaki tangan FN sejak satu minggu lalu.
"Itu baru pengakuannya saja. Akan kami dalami lagi keterangan dari dua orang pelaku ini," kata Kapolsek dalam ekspose, Kamis (1/10/2020).
• BREAKING NEWS 2 Bandar Togel di Bandar Lampung Diciduk Polisi
• Kantongi Keuntungan 50 Persen, Ini Peran 2 Bandar Togel di Bandar Lampung
Dua bandar togel diamankan ke Mapolsek Telukbetung Selatan.
Keduanya yakni FN (50) dan KA (47), warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto membeberkan peranan masing-masing tersangka.
KA merupakan kaki tangan FN.
KA bertugas mengumpulkan nomor dan uang setoran dari pemasang.
KA kemudian menyetorkan uang dan nomor dari si pemasang togel ke FN.
"Selanjutnya FN yang memasang nomor togel di situs online. Uangnya ditransfer lewat ATM," kata Hari Budianto.
Kapolsek menjelaskan, untuk satu kali pemasangan dua digit nomor togel, pemain menyetor uang Rp 10 ribu.
Dari setiap orang yang memasang nomor togel, KA mendapatkan keuntungan Rp 5.000 atau 50 persen.
"Jadi si KA ini anak buahnya FN. Kalau dari keterangannya, KA baru menjalani profesi judi togel selama satu minggu ini," beber Hari Budianto.
Anggota Opsnal Satreskrim Polsek Telukbetung Selatan menciduk dua bandar togel berinisial FN (50) dan KA (47).
Kedua tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing di wilayah Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Senin (28/9/2020) lalu.
FN dan KA dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Telukbetung Selatan, Kamis (1/10/2020).
"FN dan KA kami amankan berawal dari informasi masyarakat mengenai masih maraknya pemasangan judi nomor togel di wilayah hukum Polsek TBS," ujar Kapolsek Kompol Hari Budianto.
Menanggapi informasi tersebut, lanjut Kapolsek, dilakukan penyelidikan.
• Jalinbar Tanggamus Tak Bisa Dilewati Akibat Banjir di Semaka
Akhirnya kedua terduga bandar diamankan ke mapolsek pada Senin malam.
"Mereka biasa mengumpulkan nomor titipan dari si pemasang di sekitaran wilayah Sukaraja," kata Hari Budianto. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)