Tribun Bandar Lampung
9.670 Kendaraan di Bandar Lampung Telah Diuji KIR Sepanjang 2020
Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Andy Koenang mengatakan, sebanyak 9.670 kendaraan telah diuji sepanjang tahun 2020.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan uji KIR atau emisi kendaraan di Bandar Lampung terus berjalan di masa pandemi Covid-19.
Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Andy Koenang mengatakan, sebanyak 9.670 kendaraan telah diuji sepanjang tahun 2020.
Ia mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari awal tahun lalu.
"Itu jumlah kendaraan yang diuji mulai dari Januari kemarin," ujar Andy Koenang, Jumat (2/10/2020)
Menurutnya, jumlah kendaraan yang uji KIR tiap bulannya selalu berbeda.
"Pada April dan Mei memiliki jumlah layanan terendah dengan tidak lebih dari 1.000 kendaraan," terang Andy Koenang.
• PAD Bandar Lampung dari Uji KIR Kendaraan Baru Terealisasi 60 Persen per September 2020
• Masuk Semester Kedua, Pelaksanaan Uji KIR di Dishub Bandar Lampung Sesuai Protokol Kesehatan
Menurut dia, faktor utama penurunan karena Covid-19.
Namun, pelayanan uji KIR saat ini cenderung normal selepas ditetapkannya adaptasi kebiasaan baru (AKB).
"Untuk September ini saja sebanyak 1.421 kendaraan telah diuji," sebutnya.
Untuk ke depan, ia mengaku optimistis dapat memaksimalkan uji KIR.
"Saat ini tengah kita genjot supaya target PAD dari pelaksanaan uji KIR terealisasi," ungkapnya.
Jumlah kendaraan telah uji KIR hingga September 2020:
- Januari 1.560 unit
- Februari 1.422 unit
- Maret 1.434 unit
- April 552 unit
- Mei 384 unit
- Juni 946 unit
- Juli 980 unit
- Agustus 951 unit
- September 1.421 unit
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)