Tribun Bandar Lampung

PAD Bandar Lampung dari Uji KIR Kendaraan Baru Terealisasi 60 Persen per September 2020

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bandar Lampung dari uji KIR per akhir September 2020 baru tercapai 60 persen.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Andy Koenang. PAD Bandar Lampung dari Uji KIR Kendaraan Baru Terealisasi 60 Persen per September 2020. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bandar Lampung dari uji KIR per akhir September 2020 baru tercapai 60 persen.

Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan Bandar Lampung Andy Koenang mengatakan, target PAD dari uji KIR kota Bandar Lampung adalah sebesar Rp 1,2 miliar.

"Pada September 2020, target yang telah tercapai yakni 60 persen, dengan nilai Rp 726 juta lebih dari target tahun 2020 yang sebesar Rp 1,2 miliar," ujar Andy Koenang, Jumat (2/10/2020).

Andy Koenang mengaku optimis mampu merampungkan target tersebut sebelum tahun berganti.

Dalam kurun waktu tiga bulan ke depan, lanjut Andy, pihaknya perlu menggenjot sisa 40 persen dari target PAD melalui uji KIR.

Masuk Semester Kedua, Pelaksanaan Uji KIR di Dishub Bandar Lampung Sesuai Protokol Kesehatan 

Ratusan Napi Lapas Rajabasa Masuk Daftar Pemilih Pilkada Bandar Lampung 2020

"Akibat pandemi, semua sektor pasti terkendala, termasuk UPT KIR."

"Meski begitu alhamdulillah, beberapa waktu ke belakang pelaksanaan uji KIR berangsur normal kembali," terang Andy Koenang.

Menurutnya, uji KIR kendaraan ini penting sebagai indikator pencegahan kecelakaan lalu lintas.

"Oleh karena itu, setiap kendaraan, baik angkutan umum maupun angkutan barang sebaiknya segera melaksanakan uji KIR," imbau Andy Koenang.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved