Tribun Bandar Lampung
Masuk Semester Kedua, Pelaksanaan Uji KIR di Dishub Bandar Lampung Sesuai Protokol Kesehatan
Pelayanan uji emisi kendaraan di Dishub Bandar Lampung kini mulai memasuki semester kedua tahun 2020.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BABDAR LAMPUNG - Pelayanan uji emisi kendaraan di Bandar Lampung kini mulai memasuki semester kedua tahun 2020.
Beriringan dengan aktivitas kenormalan baru, maka pelaksanaan uji emisi atau yang lebih sering disebut uji KIR tersebut dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Kepala UPT Uji Kir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Andi Koenang, mengatakan kendaraan bermuatan yang hendak mendapatkan uji emisi bisa mendatangi kantor unit pelayanan di Jalan Basuki Rahmat, Bandar Lampung.
"Yang hendak melaksanakan uji KIR yang pasti harus mengenakan masker. Kemudian juga harus membersihkan tangannya dengan cara dicuci maupun dengan hand sanitizer," kata dia saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (26/6/2020).
"Saat pengujian, sopir tidak diperkenankan turun hanya ikuti intruksi dari petugas saja," tambah dia.
Dia mengatakan terbitnya ketentuan new normal, masyarakat yang melakukan uji KIR mulai berangsur normal kembali.
• Imbas Covid-19, Jumlah Uji KIR Kendaraan di Dishub Bandar Lampung Turun
• Anak Penjual Sayur Asal Tanggamus Didiagnosa Idap Penyakit Langka, Butuh Uluran Tangan untuk Operasi
• 1 Tenaga Kesehatan di Lampura Positif Covid-19, Puskesmas Tempat Bekerja Ditutup
Dia mengatakan perolehan retribusi dari pelayanan kir hingga akhir Mei lalu telah tercapai sekitar 31 persen.
"Kemungkinan sampai akhir Juni nanti akan bertambah 5 persen," katanya.
Dia mengungkapkan retribusi pelayanan uji KIR sebelumnya sempat mengalami penurunan drastis, terutama sejak diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah.
"Sehingga kebutuhan kendaraan untuk melalukan uji emisi berkurang, bahkan pada bulan Mei jumlah kendaraan masuk hanya 384," kata dia.
Dia menambahkan untuk mendongkrak kembali Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung yang sempat merosot drastis akibat pandemi korona ini.
Pihaknya yakin retribusi dari uji kir akan tercapai terutama di triwulan ketiga dan empat.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)