Tribun Bandar Lampung

Imbas Covid-19, Jumlah Uji KIR Kendaraan di Dishub Bandar Lampung Turun 

Sebanyak 5.934 kendaraan tercatat telah melaksanakan Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Soma
Kepala UPT Uji KIR Dishub Bandar Lampung Andy Koenang. Imbas Covid-19, Jumlah Uji KIR Kendaraan di Dishub Bandar Lampung Turun  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 5.934 kendaraan tercatat telah melaksanakan Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung pada awal semester 2020.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Tribunlampung.co.id, jumlah kendaraan yang melakukan Uji KIR selalu mengalami penurunan pada tiap bulannya.

Pada Januari terdapat sebanyak 1.557 kendaraan yang melakukan UJI KIR.

Kemudian Februari, kendaraan yang melaksanakan uji KIR turun menjadi 1.440 kendaraan, Maret 1.429 kendaraan, April 552 kendaraan, kemudian Mei terhitung hanya 384 kendaraan.

Lalu pada bulan Juni, kembali naik menjadi 572 kendaraan teruji.

Kepala UPT Uji Kir Dishub Bandar Lampung Andy Koenang mengatakan penurunan jumlah kendaraan per tiap bulan itu diakibatkan masa pandemi covid-19.

Pemeliharaan Marka Jalan di Bandar Lampung Ditarget Rampung Juni, Kadishub: Sudah 80 Persen 

Kisah Suhadi Membangun Kelompok Peternakan Sapi di Lamsel, Bentuk Badan Usaha hingga Jadi Mitra

Bayi dan Ayah Ibunya Positif Covid-19, Ledakan 16 Kasus Corona Satu Keluarga di Panjang

"Dalam satu hari, jumlah kendaraan yang melakukan pengujian laik jalan paling banyak mencapai sekitar 50 kendaraan, baik angkutan barang maupun angkutan penumpang," Ujarnya saat ditanyai di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2020).

"Itu hanya berlangsung pada bulan Januari hingga Maret. Sehingga jumlahnya dapat mencapai di atas angka seribu. Setelah itu turun karena pandemi covid-19," sambungnya.

Selain itu, faktor penurunan lainnya yakni, adanya larangan operasional bagi kendaraan angkutan barang menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

"Setiap bulan puasa memang ada penurunan kendaraan yang melakukan uji kir. Karena tidak beroperasinya angkutan barang otomatis membuat sopir tidak melaksanakan pengujian laik jalan," sebutnya.

Dengan adanya new normal atau kehidupan normal yang baru, diharapkan jumlah kendaraan melakukan pengujian laik jalan berangsur pulih.

"Sehingga dapat menambah jumlah pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kota Bandarlampung. Mudah-mudahan cepat kembali seperti sebelum merebak Covid-19," harapnya.

Sementara karena UPT KIR Dishub tahun sebelumnya dinonaktifkan, Andy tidak bisa memberikan keterangan apakah semester ini mengalami kenaikan atau penurunan dibanding enam bulan sebelumnya.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved