Pilkada Bandar Lampung 2020

KPU-Tribun Lampung Akan Gelar Debat Kandidat Pilwakot Bandar Lampung Tahap I

Berdasarkan hasil rapat sebelumnya, debat dilakukan dengan tidak dihadiri pendukung.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi. KPU-Tribun Lampung Akan Gelar Debat Kandidat Pilwakot Bandar Lampung Tahap I 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung akan menggelar debat kandidat Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung dalam tiga tahap.

Yakni pada 14 Oktober, 18 November, dan 4 Desember 2020.

Untuk penyelengaraan debat tahap pertama, KPU bekerjasama dengan Divisi Event Organizer Tribun Lampung.

Debat perdana akan digelar untuk calon wali kota Bandar Lampung.

Debat kedua, antar calon wakil wali kota Bandar Lampung.

KPU Lampung Selatan: Tidak Ada Konser Musik saat Kampanye

Bawaslu Lampung Sudah Tertibkan 42.609 APK di 8 Kabupaten dan Kota Penyelenggara Pilkada

Timses 3 Paslon di Pilkada Lampung Tengah 2020 Sepakat Deklarasi Pilkada Damai

Terakhir, antar pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung.

"Sekarang kita sedang godok teknis pelaksanaan debat kandidatnya, tempat hingga penerapan protokol kesehatannya," kata Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi, Jumat (2/10/2020).

Ia meneruskan, berdasarkan hasil rapat sebelumnya, debat dilakukan dengan tidak dihadiri pendukung.

Hal ini guna mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Jadi nanti di dalam hanya ada paslon 2 orang, tim kampanye 4 orang, dari Bawaslu 2 orang, KPU dan penyelenggara. Media pun tidak kami undang. Kita persilakan media untuk menyaksikan lewat siaran langsung saja,” terang Dedy Triyadi.

Bukan hanya di area debat yang ketat, di luar area juga harus steril dari pendukung dan kerumunan massa.

Sementara Bawaslu Bandar Lampung memengingatkan KPU benar-benar bersikap netral dalam memilih atau menunjuk moderator maupun panelis dalam pelaksanaan debat kandidat.

"Tidak ada irisan dengan partai politik maupun kepada calon. Agar dalam debat nanti memang sejalan dengan ekspektasi masyarakat," jelas Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah, Jumat.

Lebih lanjut Candra menuturkan, paling tidak KPU harus bisa memilih moderator dan panelis yang tidak memiliki kepentingan terhadap salah satu paslon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved