Berita Nasional
Gerakan Buruh Serukan Mogok Nasional Tolak Omnibus Law
Gerakan Buruh Bersama Rakyat ( Gebrak) menyebut aksi mogok nasional akan berlangsung pada 6, 7, dan 8 Oktober 2020.
Lalu, menghentikan perampasan dan penggusuran tanah rakyat dan menjalankan reforma agraria sejati, juga menghentikan kriminalisasi aktivis dan pembungkaman demokrasi.
Gebrak juga meminta Undang-Undang Minerba dicabut, serta menuntut pengesahan RUU yang menjamin hak-hak dasar rakyat terutama kelompok rentan dan termarjinalkan seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Masyarakat Adat dan RUU Pekerja Rumah Tangga.
"Memaksimalkan sumber daya DPR RI, dengan fokus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran terkait penanganan pandemi Covid-19, dan penanganan dampak krisis ekonomi secara nasional dan sistematis," kata Nining.
Aksi mogok nasional ini akan berlangsung di sejumlah kota seperti Jakarta, Tangerang, Banten, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cimahi, Sumedang, Bandung Raya, Garut, Tasikmalaya, Indramayu, dan Cirebon.
Lalu juga di Semarang, Yogyakarta, Solo, Blora, Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Kaltim, Makasar, Lampung, Sumsel, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Batam, Nusa Tenggara Timur, dan lain-lain.
Kaum buruh yang akan melakukan aksi nasional ini berasal dari sektor industri manufaktur, buruh pelabuhan, perkebunan, BUMN/BUMD, readymix dan kontruksi, sektor minyak dan gas bumi, transportasi, perbankan, tenaga kesehatan, pasar, ritel, pertambangan, kertas, kimia, persepatuan, garment, perkayuan, otomotif, elektronik, plastik, dan sebagainya.
Selain kaum buruh, para petani, mahasiswa, pemuda, pelajar, gerakan perempuan, dosen, miskin kota, pedagang, praktisi hukum, serta pegiat HAM dan hak-hak masyarakat sipil juga akan bergabung dalam aksi ini.
Sebelumnya diberitakan, DPR dan pemerintah menyepakati seluruh hasil pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja yang diselenggarakan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (3/10/2020).
Sebanyak tujuh fraksi di DPR menyatakan setuju terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja.
Hanya dua fraksi yang menolak, yaitu PKS dan Partai Demokrat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tolak-kenaikan-ump-2020-buruh-di-lampung-akan-gelar-aksi-ketua-fsbku-ini-sungguh-tak-masuk-akal.jpg)