Penanganan Covid
Sempat Ditutup karena Covid-19, Kantor Dishub dan Dinas Koperasi Bandar Lampung Buka Kembali Senin
Dua kantor dinas di Bandar Lampung akan beroperasi kembali, Senin (5/10/2020). Kedua kantor itu adalah Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi dan UKM.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua kantor dinas di Bandar Lampung akan beroperasi kembali, Senin (5/10/2020).
Kedua kantor itu adalah Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi dan UKM.
Hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi, Minggu (4/10/2020).
"Besok sudah mulai beroperasi kembali," terang Ahmad Nurizki Erwandi.
Menurutnya, normalnya kembali aktivitas tersebut diperkuat dengan penerapan protokol kesehatan.
Untuk diketahui, penutupan kantor dua kantor dinas tersebut merujuk Edaran Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bandar Lampung Nomor 550.21/1153/III.13/2020 tentang Penutupan Sementara Kantor Dinas Perhubungan dan Kantor Dinas Koperasi dan UKM.
• Kantor Dishub Bandar Lampung Tutup Seminggu, 113 Pegawai dan Pejabat Rapid Test
• Kantor Tutup Pasca Kadishub Terjangkit Covid-19, Sekkot: ASN Tetap Bekerja
Adapun surat tersebut diteken Sekretaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam pada 25 September 2020.
Kantor Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung ditutup karena ada pegawainya yang dinyatakan terjangkit Covid-19. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
Catatan Redaksi:
Bersama lawan virus corona. Tribunlampung.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).