Kasus Corona di Lampung

Kantor Tutup Pasca Kadishub Terjangkit Covid-19, Sekkot: ASN Tetap Bekerja

Pemerintah Kota Bandar Lampung memutuskan untuk menutup sementara kantor Dinas Perhubungan.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M
Sekretaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung memutuskan untuk menutup sementara kantor Dinas Perhubungan.

Hal tersebut menyusul kabar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Ahmad Husna terjangkit Covid-19.

Ahmad Husna positif Covid-19 sesuai hasil uji swab Satgas Penanganan Covid-19 Lampung yang keluar pada Kamis (24/9/2020) lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, kantor Dishub ditutup sementara selama sepekan.

"Kantor Dishub akan ditutup untuk sementara" ucapnya, Kamis (17/9/2020).

Ia mengatakan, penutupan akan dilaksanakan selama satu pekan mulai Senin (28/9/2020).

Puluhan Pegawai yang Hadiri Pesta Ultah Kadishub Bandar Lampung Jalani Rapid Test

Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Mesuji, Punya Riwayat Tumor Usus

"Hanya satu minggu, dimulai Senin nanti," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam mengatakan, meskipun kantor tutup, ASN tetap beraktivitas seperti biasa.

"Itu hanya kantornya yang ditutup. Aktivitas aparatur masih seperti biasa," kata dia.

"Yang bertugas lapangan akan tetap bertugas. Begitu pun yang dari rumah," tegas Badri Tamam.

Untuk teknis kerja, Badri menjelaskan, akan dilakukan secara kondisional oleh aparatur instansi terkait. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved