Satlantas Balam Amankan 2 Pemuda
Gagal Lakukan Penodongan, 2 Pemuda Nekat Berbalik Arah di Depan Terminal Rajabasa
Tindakan pelanggaran lalulintas dilakukan kedua warga Gunung Sugi Besar, Lampung Timur ini diawali upaya melarikan diri seusai melakukan percobaan pen
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Kasat menambahkan, setelah diamankan keduanya diserahkan ke Polsek setempat.
"Barang bukti dua pucuk senpi, tadi sudah kita serahkan ke Polsek Kedaton," kata Rafly.
Amankan 2 Pemuda
Anggota satuan lalulintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang pemuda yang diduga merupakan pelaku tindak kejahatan, Senin (5/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Informasi dihimpun, identitas kedua pria yang diamankan yakni Khaingari (30) dan Arif Setiawan (24).
Awalnya kedua warga Gunung Sugi Besar, Lampung Timur ini kedapatan melakukan pelanggaran lalulintas.
Mereka mengendarai Beat tanpa pelat nomor, berputar arah di Jalan Za Pagaralam tepat nya simpang lampu merah terminal Rajabasa.
Keduanya dicegat oleh Bripka Romi dan Aipda Ihsan yang saat itu sedang melakukan pengaturan arus lalulintas di lokasi kejadian.
"Awalnya mereka melakukan pelanggaran karena disana dilarang berputar arah," kata kasat lantas polres Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha.
Rafly menambahkan pada saat diberhentikan, satu dari dua orang tersebut berusaha melarikan diri.
Polisi mencurigai gerak-gerik kedua orang tersebut, dan akhirnya melakukan pengejaran.
"Akhirnya Anggota kami bersama warga sekitar ikut melakukan pengejaran. Keduanya berhasil kami amankan," kata Rafly. (Tribun Lampung.co.id/Muhammad Joviter)