Peredaran Uang Palsu di Bandar Lampung

2 Pelaku Pengedar Uang Palsu di Bandar Lampung Diamankan Polisi Depan Rumah Makan

Diamankan di depan rumah makan, polisi dapati 65 lembar uang palsu (upal) di tangan kedua tersangka.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Kedua pelaku pengedar uang palsu di Bandar Lampung VYN dan YR (pakai baju oranye) saat digiring anggota Polsek Sukarame, Bandar Lampung, Selasa (6/10/2020). Keduanya diduga melakukan tindak pidana pengedaran uang palsu saat akan membeli rokok di Bandar Lampung. 2 Pelaku Pengedar Uang Palsu di Bandar Lampung Diamankan Polisi Depan Rumah Makan. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Diamankan di depan rumah makan, polisi dapati 65 lembar uang palsu (upal) di tangan kedua tersangka.

Tim Opsnal Polsek Sukarame mengamankan 2 pemuda asal Pesawaran dan Lampung Selatan karena membeli rokok menggunakan uang palsu (upal), di Bandar Lampung. Salah seorang yang diamankan polisi tersebut masih masuk kategori anak di bawah umur.

Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Sialagan mengatakan, aksi kejahatan peredaran uang palsu kedua tersangka ini berawal pada Sabtu (3/10/2020).

"Kedua tersangka bersama tiga rekannya menggunakan mobil Vios warna kuning bernopol B 1232 SEE berangkat dari Gedong Tataan ke Bandar Lampung," ujar Evinater Sialagan, Selasa (6/10/2020).

Lanjut Lagan, sekira pukul 02.30 WIB, rombongan tersebut berhenti di depan rumah makan Begadang Lima, Jalan Soekarno Hatta, Sukabumi Indah, Bandar Lampung.

 Kapolres Lampung Selatan Benarkan Pengedar Uang Palsu yang Ditangkap Buronan Napi

 Polda Lampung Tak Hadiri Sidang Praperadilan Buronan 7 Tahun Syamsul Arifin

"Lalu tersangka YR memberikan uang Rp 100 ribu kepada saksi DN untuk membeli rokok dua bungkus di kios depan SPBU," terang Evinater Sialagan.

Lagan menuturkan, penjual rokok kemudian merasa curiga terhadap uang yang diberikan oleh DN.

"Lalu penjual rokok ini beralasan tidak ada kembalian dan hendak menukarkan uang tersebut, penjual ini lalu menuju ke SPBU untuk mengecek keaslian uang tersebut, ternyata saat dicek oleh pegawai SPBU uang tersebut palsu dan langsung melaporkan ke kami," beber Evinater Sialagan.

Masih kata Lagan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

"Di sana (TKP) langsung kami amankan semuanya dan kami temukan 65 lembar uang palsu pecahan Rp 100 dari dompet VYN," tegas Evinater Sialagan.

Lagan menambahkan, pihaknya mengamankan lima orang saat penangkapan tersebut.

"Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tiga orang tak mengetahui uang palsu tersebut, sehingga hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka," tandas Evinater Sialagan.

Sebelumnya diberitakan, beli rokok menggunakan uang palsu (upal), dua pemuda di Bandar Lampung diamankan anggota Opsnal Polsek Sukarame.

Mirisnya salah seorang pengguna upal ini masih di bawah umur.

Keduanya yakni VYN (16) warga Cipadang, Gedong Tataan, Pesawaran dan YR (30) warga Desa Beranti Natar Lampung Selatan.

Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Sialagan mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat pada Minggu, 4 Oktober 2020.

"Pada Minggu subuh kami dapat informasi dari warga, bahwasanya ada uang palsu beredar di SPBU dekat Hotel Nusantara (Kalibalok)," ungkap Evinater Sialagan mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya dalam gelar ekspose, Selasa (6/10/2020).

Lanjut Lagan, pihaknya langsung melakukan pengecekan di lokasi dan ternyata benar menemukan adanya peredaran uang palsu dari hasil pembelian rokok.

"Kami lihat dari uang palsu memang hampir menyerupai, namun kita lihat fisiknya secara seksama dengan metode dilihat diraba diterawang, dan uang ini berbeda dengan aslinya," seru Evinater Sialagan.

Lagan menambahkan, pihaknya langsung melakukan penelusuran untuk mengamankan dua orang yang telah melakukan pengedaran uang palsu ini.

"Kami baru press rilis hari ini karena kami masih melakukan pengembangan asal uang palsu ini," tandas Evinater Sialagan.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved