Bertemu Jokowi, Dua Bos Buruh Bantah Isu Dapat Jabatan, Tolak Omnibus Low Trending Topik 1 di Dunia
Pertemuan Said dan Andi yang menolak RUU Cipta Kerja dengan Presiden Jokowi tak membawa hasil. Aspirasi buruh tetap tak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Meski mendapat perlawanan dari sejumlah serikat buruh RUU Cipta Kerja akhirnya disahkan oleh DPR menjadi UU,
Menariknya menjelang pengesahaan RUU menjadi UU, dua pemimpin serikat buruh, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea datang menemui Presiden Joko Widodo.
Pengesahan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja oleh DPR dilakukan Senin (5/10/2020).
Mereka menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, sekitar pukul 13.45 WIB.
Keduanya sejak awal gencar menolak pembahasan dan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

• Alasan Menolak UU Cipta Kerja dan Ancaman Mogok Nasional Mulai Hari Ini
• Isi TR Kapolri Respons Penolakan RUU Cipta Kerja
• Omnibus Law RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan DPR
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan enam mata itu berlangsung tertutup sekitar satu jam.
Tak lama setelah pertemuan tersebut, DPR memulai rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU.
Hasilnya, RUU yang ditolak para buruh dan pekerja itu disahkan menjadi UU.
Ini sekaligus pertanda bahwa pertemuan Said dan Andi yang menolak RUU Cipta Kerja dengan Presiden Jokowi tak membawa hasil. Aspirasi buruh tetap tak didengar.
Ketika dikonfirmasi ihwal topik pertemuan dengan Presiden Jokowi sebelum DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU, Said Iqbal mengakui, tak ada hasil dari pertemuan tersebut.
"Tidak ada hasil apa pun," kata Said kepada Kompas.com, Senin malam.
Setelah pertemuan itu, muncul isu di kalangan wartawan bahwa keduanya bakal ditunjuk sebagai wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Said Iqbal sekaligus membantah isu itu.
"Tidak pernah ada pembicaraan tentang wamen (wakil menteri) dan jabatan lain-lain, hoaks itu," lanjut Said Iqbal.
Lantaran aspirasi buruh tak didengar dan RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi UU, KSPI dan serikat buruh lainnya berencana melalukan mogok nasional pada 6-8 Oktober.