Bertemu Jokowi, Dua Bos Buruh Bantah Isu Dapat Jabatan, Tolak Omnibus Low Trending Topik 1 di Dunia
Pertemuan Said dan Andi yang menolak RUU Cipta Kerja dengan Presiden Jokowi tak membawa hasil. Aspirasi buruh tetap tak
Riau, Lampung, NTB, Maluku, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat,” kata Iqbal.
Untuk diketahui, melalui Rapat Paripurna pada Senin (5/10/2020), DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
UU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. UU ini terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.
Hari ini sekaligus merupakan rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I 2020-2021. DPR memasuki masa reses mulai 6 Oktober hingga 8 November.
Ramai di Medsos Penolakaan RUU Cipta Kerja Jadi UU Sampai Jadi Trending di Twitter
Penolakan terhadap UU Cipta Kerja juga ramai di media sosial. Netizen ramai-ramai menggaungkan sejumlah hashtag yang hampir memenuhi kolom trending topik di Twitter.
Berdasarkan pentauan tribun Lampung sejumlah hastag itu diantaranya#omnibusLawSampah #DPR RI Pembohong#GagalkanRUUCiptaKerja, #MosiTidakPercaya
Bahkan saat RUU Cipta Kerja disahkan, netizen menggungkan #tolakomnibuslaw menjadi trending nomor 1 di dunia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Isu Pemberian Jabatan Wamenaker Usai Dua Bos Buruh Bertemu Jokowi..."