Fitriani Manurung

Kasus Tagih Utang Istri Kombes Polisi, Febi Nur Amelia Divonis Bebas

Hasilnya, terdakwa Febi Nur Amelia (29) divonis bebas dalam kasus pencemaran nama baik tersebut.

Editor: taryono
tribun medan
Kasus Tagih Utang Istri Kombes Polisi, Febi Nur Amelia Divonis Bebas 

Setelah mendengarkan kesaksian dari saksi korban, majelis hakim melanjutkan dengan tanggapan terdakwa Febi Nur Amelia atas kesaksian yang baru saja diberikan Fitriani.

"Untuk terdakwa, apa bener semua yang dijelaskan saksi barusan," ucap hakim kepada terdakwa.

"Saya tidak pernah menerima tas channel dan juga tidak pernah menyuruh suaminya untuk membelikan tas, hakim," bantahnya. (cr2/T R IBUN-MEDAN.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Febi Nur Amelia Divonis Bebas Kasus Tagih Utang Istri Kombes, Sampai Pingsan di Ruang Sidang

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved