Parodi Wawancara Kursi Kosong Menkes Berbuntut Panjang, Najwa Shihab Dipolisikan Relawan Jokowi

Menurutnya, parodi wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan sebuah tindakan yang melawan hukum.

Editor: Romi Rinando
capture youtube.com
Ilustrasi Najwa Shihab : Parodi Wawancara Kursi Kosong Menkes Berbuntut Panjang, Najwa Shihab Dipolisikan Relawan Jokowi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-  Wawancara wartawan senior Najwa Shihab dengan kursi kosong Menteri kesehatan Terawan Agus Putranto berbuntut panjang. 

Atas peristiwa tersebut Najwa Shihab dilaporkan pendukung Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi melaporkan wartawan senior Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.

Alasannya, alumnus Universitas Indonesia (UI) itu dinilai melukai perasaan pendukung Jokowi.

Silvia mengaku sebagai ketua relawan yang membawahi barisan pendukung Jokowi pada 21 provinsi dan 174 kota di seluruh Indonesia.

Menurutnya para pendukung Jokowi diklaim tersinggung dengan wawancara kursi kosong yang dibawakan Najwa Shihab.

"Wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," kata Silvia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Najwa Shihab bersikap 'halu' seakan-akan sedang berdialog langsung dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di panggung Mata Najwa.
Najwa Shihab bersikap 'halu' seakan-akan sedang berdialog langsung dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di panggung Mata Najwa. (Youtube/Najwa Shihab)

Pengamat Sesalkan Najwa Shihab Wawancarai Kursi Kosong Menkes Terawan:Jangan Memojokkan Narasumber 

Komentar Lucu Bintang Emon Tanggapi Najwa Shihab Wawancara Bangku Kosong Menteri Kesehatan

Menteri Kesehatan Tak Datang, Najwa Shihab Wawancara Bangku Kosong

 

Silvia mengatakan pihaknya menduga Najwa Shihab telah melanggar pasal tentang cyber bullying.

Menurutnya, parodi wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan sebuah tindakan yang melawan hukum.

Baca: Najwa Shihab

s

Tribunnews.com/Igman Ibrahim

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020). 

"Tindak pidananya cyber bullying. Karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara khususnya menteri. Karena beliau adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," jelasnya.

Silvia juga menuding wawancara kursi kosong adalah preseden buruk dalam profesi jurnalis.

Sebaliknya, dirinya tidak ingin tindakan yang dilakukan Najwa Shihab menjadi inspirasi jurnalis lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved