Berita Nasional

Sindikat Pembobol 3 Ribu Rekening Kendalikan Aksi dari Gubuk di Dalam Hutan

Sindikat pembobol rekening mengendalikan kejahatannya dari dalam sebuah gubuk di dalam hutan

Editor: wakos reza gautama
tribunnews
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri membongkar sindikat pembobolan rekening nasabah bank dan akun transportasi online. 

Sindikat ini berhasil membobol  3.070 akun nasabah bank dan akun transportasi online.

Hasil yang didapat sindikat ini tidak main-main. Yaitu sebesar Rp 21 miliar.

Sindikat ini ternyata mengendalikan aksi kejahatannya dari dalam sebuah gubuk di dalam hutan di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan gubuk tersebut menjadi tempat persembunyian sekaligus operasional kegiatan keseharian tersangka saat beraksi melakukan penipuan.

"Pelaku ini mengoperasikan kegiatan-kegiatan untuk mengambil alih akun di hutan. Ada beberapa gubuk di sana. Tiap hari dia transaksi di sana," kata Irjen Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).

Sindikat Pembobol Rekening Bank dan Akun Ojek Online Asal Sumsel Raup Rp 21 Miliar

Fakta-fakta Pengesahan RUU Cipta Kerja, Fraksi PKS dan Demokrat Menolak

Tak hanya itu, Argo menyampaikan petugas juga menemukan senjata api rakitan di markas sindikat pembobol akun bank dan transportasi online tersebut.

Pelaku menggunakan senjata itu untuk berjaga-jaga.

"Dia berjaga-jaga dengan senjata ini. Makanya saat penangkapan kita dibantu Brimob dan Polda setempat. Senjatanya ini rakitan ya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 10 tersangka kasus pembobolan akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online.

Total, jaringan ini telah memperdaya 3.070 rekening bank milik nasabah dengan kerugian Rp 21 miliar.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan salah satu korban dan pihak perbankan mengenai adanya kasus pembobolan akun nasabah.

Laporan ini pertama kali diterima pada Juli 2020 lalu.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik Polri melacak keberadaan pelaku yang diketahui berada di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

"Tim kemudian bergerak dan menemukan yang diduga pelaku di daerah Sumatera Selatan di Tulung Selapan, OKI, Sumsel," kata Irjen Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved