Berita Nasional
Sindikat Pembobol Rekening Bank dan Akun Ojek Online Asal Sumsel Raup Rp 21 Miliar
para tersangka yang berasal dari Sumatera Selatan berhasil membobol setidaknya 3.070 akun nasabah bank sejak 2017 lalu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Polisi meringkus sindikat pembobol rekening bank dan ojek online dari Palembang dan OKI, Sumatera Selatan dengan nilai kerugian puluhan miliar.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para tersangka, diketahui mereka berhasil membobol setidaknya 3.070 akun nasabah bank sejak 2017 lalu.
Total uang yang didapat sekitar Rp 19 miliar dari bank, dan sisanya didapat dari pembobolan akun ojek online sehingga total Rp 21 miliar.
Sindikat pembobol rekening bank dan ojek online diungkap Bareskrim Polri.
10 orang diamankan dari Lebung Gajah Tulung Selapan, OKI dan Palembang.
Beberapa barang bukti diamankan, termasuk brankas berisi uang.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, penangkapan sindikat penilap dana nasabah bank ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
• Ratusan Juta Diduga Raib dari Mesin ATM yang Dibobol di Rajabasa, Minimarket hanya Merugi Rokok
• Polisi Bongkar Sindikat Bobol ATM di Bandar Lampung, Modus Matikan Listrik saat Uang Keluar
• Istri Tersangka Tak Terima Suami Meninggal di Tahanan Polsek, Dihubungi saat Suami Sekarat
“Jaringan penipuan modus meminta one time pasword (OTP)," kata Argo dalam jumpa pers, Senin (5/10/2020).
Polisi berhasil menangkap para pelaku setelah mendeteksi keberadaan para tersangka di beberapa wilayah yang berbeda.
Beberapa di antaranya berada di Sumatera selatan.
"Ada tiga lokasi yang ditemukan oleh penyidik, pelaku ini ada di daerah Lebung Gajah, kemudian Tulung Selapan dan ada di Palembang," kata dia.
Ada sekitar 10 orang pelaku yang terlibat dalam komplotan pembobol rekening bank.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para tersangka, diketahui mereka berhasil membobol setidaknya 3.070 akun nasabah bank sejak 2017 lalu.
“Total yang didapat sekitar Rp 19 miliar dari bank, dan sisanya didapat dari pembobolan akun ojek online sehingga total Rp 21 miliar,” jelas Argo
Investigasi terhadap kasus ini dimulai sejak masuknya laporan Juni 2020.