Berita Nasional

Sindikat Pembobol Rekening Bank dan Akun Ojek Online Asal Sumsel Raup Rp 21 Miliar

para tersangka yang berasal dari Sumatera Selatan berhasil membobol setidaknya 3.070 akun nasabah bank sejak 2017 lalu.

Kompas
Ilustrasi buku rekening. Sindikat Pembobol Rekening Bank dan Akun Ojek Online Asal Sumsel Raup Rp 21 Miliar 

Tiba di sebuah ATM, laki-laki kelahiran Jombang itu mengetahui bahwa saldo di rekeningnya tinggal Rp 124.558.

Adapun uang sebesar lebih dari Rp 44 juta miliknya yang sudah dikumpulkan dalam waktu delapan tahun berpindah ke rekening lain.

Berdasarkan riwayat pesan pendek yang ditunjukkan kepada Kompas.com, transaksi ketiga transfer uang dari rekening Zainuddin kepada rekening orang lain terjadi pada pukul 12.43 WIB.

Saat itu saldo di rekeningnya yang ditransfer ke rekening lain sebesar Rp 4.999.999.

Lalu, pada transaksi keempat, jumlah yang sama juga ditransfer ke rekening lain pada pukul 12.44 WIB.

Adapun transaksi kelima dengan jumlah yang sama terjadi pada pukul 12.46 WIB.

Terakhir jumlah transfer ke rekening lain sebesar Rp 4.212.345 pada pukul 12.51 WIB.

Rentetan pemberitahuan transfer itu diterima Zainuddin selama dalam perjalanan menuju ATM.

"Banyak sekali SMS yang masuk waktu saya berangkat ke ATM. SMS-nya sama seperti ini. Waktu cek saldo, ternyata saldonya tinggal segitu (Rp 124.558)," tutur Zainuddin.

Mengetahui saldo di rekening raib dan merasa tidak melakukan transaksi, Zainuddin melaporkan kejadian itu ke kantor BRI di dekat tempat tinggalnya.

Dia berharap pihak bank dapat mengembalikan saldo tabungannya yang telah dikumpulkan selama delapan tahun.

Dia mengungkapkan, laporan terkait hilangnya saldo miliknya sudah diterima pihak bank.

Menurut Zainuddin, dia beberapa kali menghubungi pihak BRI baik di Sidoarjo dan BRI Cabang Jombang.

Selain itu, dia juga berulang kali menghubungi call center BRI untuk menanyakan hasil penyelidikan pihak bank.

Beberapa hari lalu dia menerima penjelasan dari pihak bank melalui sambungan telepon bahwa uangnya tidak bisa diganti oleh bank karena bukan termasuk dalam skimming atau kelalaian petugas.

Tak bisa dikembalikan

Manajer Operasional Kantor Cabang BRI Jombang Syamsul Arifin mengungkapkan, masalah yang dialami Zainuddin sudah ditangani BRI pusat sejak kasus itu dilaporkan oleh nasabah.

Pihak BRI tidak bisa mengganti saldo milik Zainuddin yang raib pada pertengahan April 2020.

Syamsul menjelaskan, transaksi dari rekening milik Zainuddin terjadi karena, menurut sistem, seluruh syarat dan prosedur terpenuhi.

Menurut dia, si pelaku kejahatan yang berhasil menguras saldo dari rekening Zainuddin mengetahui nomor kartu ATM milik Zainuddin serta tanggal kedaluwarsanya.

Selain itu, identitas pribadi Zainuddin juga sudah dikantongi pelaku sehingga mulus melakukan aksinya.

"Hasil investigasi menyatakan bahwa ini merupakan jenis transaksi yang berhasil. Kesimpulannya, si pelaku kejahatan itu berhasil mendapatkan informasi yang sifatnya pribadi dari Pak Zainuddin," ujar Syamsul saat dikonfirmasi Kompas.com di kantornya, Rabu (12/8/2020).

Pada saat permintaan transaksi atas nama rekening Zainuddin, sistem dari bank langsung melakukan verifikasi, termasuk mengirimkan nomor OTP ke ponsel milik nasabah.

"Hasil investigasi, si pelaku ini berhasil mendapatkan nomor kartu, tanggal kedaluwarsa, sama nomor OTP yang dikirimkan pada saat itu," jelas dia.

Menurut Syamsul, kejadian yang dialami salah satu nasabahnya tersebut masuk pada kategori social engineering.

Hal itu merupakan istilah yang digunakan untuk berbagai tindak kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan interaksi dengan manusia.

Dijelaskan, teknik ini menggunakan manipulasi psikologis untuk menipu korban agar mereka melakukan kesalahan keamanan dan memberikan informasi sensitif.

"Hasilnya (investigasi) bukan skimming, tapi ini masuk kategori social engineering. Jadi mohon maaf, dari hasil itu kami tidak bisa mengganti," ujar dia.

Atas peristiwa itu, Syamsul berharap setiap nasabah BRI berhati-hati dan tidak mudah membagikan setiap informasi rahasia terkait identitas rekening pribadi kepada orang lain. (Kompas.com)

artikel ini telah tayang di kontan.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved