Berita Nasional

Sindikat Pembobol Rekening Bank dan Akun Ojek Online Asal Sumsel Raup Rp 21 Miliar

para tersangka yang berasal dari Sumatera Selatan berhasil membobol setidaknya 3.070 akun nasabah bank sejak 2017 lalu.

Kompas
Ilustrasi buku rekening. Sindikat Pembobol Rekening Bank dan Akun Ojek Online Asal Sumsel Raup Rp 21 Miliar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Polisi meringkus sindikat pembobol rekening bank dan ojek online dari Palembang dan OKI, Sumatera Selatan dengan nilai kerugian puluhan miliar.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para tersangka, diketahui mereka berhasil membobol setidaknya 3.070 akun nasabah bank sejak 2017 lalu.

Total uang yang didapat sekitar Rp 19 miliar dari bank, dan sisanya didapat dari pembobolan akun ojek online sehingga total Rp 21 miliar.

Sindikat pembobol rekening bank dan ojek online diungkap Bareskrim Polri.

10 orang diamankan dari Lebung Gajah Tulung Selapan, OKI dan Palembang.

Beberapa barang bukti diamankan, termasuk brankas berisi uang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, penangkapan sindikat penilap dana nasabah bank ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Ratusan Juta Diduga Raib dari Mesin ATM yang Dibobol di Rajabasa, Minimarket hanya Merugi Rokok

Polisi Bongkar Sindikat Bobol ATM di Bandar Lampung, Modus Matikan Listrik saat Uang Keluar

Istri Tersangka Tak Terima Suami Meninggal di Tahanan Polsek, Dihubungi saat Suami Sekarat

“Jaringan penipuan modus meminta one time pasword (OTP)," kata Argo dalam jumpa pers, Senin (5/10/2020).

Polisi berhasil menangkap para pelaku setelah mendeteksi keberadaan para tersangka di beberapa wilayah yang berbeda.

Beberapa di antaranya berada di Sumatera selatan.

"Ada tiga lokasi yang ditemukan oleh penyidik, pelaku ini ada di daerah Lebung Gajah, kemudian Tulung Selapan dan ada di Palembang," kata dia.

Ada sekitar 10 orang pelaku yang terlibat dalam komplotan pembobol rekening bank.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para tersangka, diketahui mereka berhasil membobol setidaknya 3.070 akun nasabah bank sejak 2017 lalu.

“Total yang didapat sekitar Rp 19 miliar dari bank, dan sisanya didapat dari pembobolan akun ojek online sehingga total Rp 21 miliar,” jelas Argo

Investigasi terhadap kasus ini dimulai sejak masuknya laporan Juni 2020.

Seorang korban selaku nasabah dan perusahaan serta bank melaporkan kehilangan dana ke Bareskrim Polri.

Dari laporan itu, polisi mengembangkan investigasi.

Modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan menghubungi para nasabah.

Mereka berpura-pura menjadi seorang karyawan bank dan meminta agar nasabah memberikan password konfirmasi akun, atau one time password (OTP).

"Pelaku seolah-olah dari pihak bank jadi bisa update sistem dan lain-lain. Jadi dia telepon nasabah bank enggak sadar memberi password itu. Setelah itu semua bisa dibobol," papar Argo.

Dari hasil pembobolan itu, sebagian sudah digunakan para tersangka.

Mereka menggunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan pribadi seperti untuk membeli rumah sampai ponsel.

Total dana yang sudah terpakai Rp 8 miliar.

Polisi menangkap 10 tersangka yakni AY, JL, GS, K, J, RP, KS, JP, PA dan A.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 30 ayat 1 junto Pasal 46 ayat 1 dan Pasal 32 junto Pasal 8 UU ITE dan Pasal 363 KUHP.

Para tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Waspada modus baru kejahatan menguras isi saldo ATM

Modus baru ini terbilang canggih karena hanya dilakukan lewat telepon.

Pelaku cukup menelepon korbannya lalu mampu menguras isi saldo rekening dalam hitungan menit.

Ini yang dialami Zainuddin (49), salah satu nasabah BRI asal Jombang, Jawa Timur.

Zainudin kehilangan saldo tabungan di bank, Kamis (16/4/2020) siang.

Dalam rentang waktu 11 menit, tabungannya sebesar lebih dari Rp 44 juta raib.

 Mantan Bendum Partai Demokrat Nazaruddin Bebas Murni, Ingin Fokus Bangun Masjid

 Istri Muda Ditemukan Tewas Tergantung di Truk, Pelaku Suami Sendiri

Zainuddin merupakan nasabah BRI yang membuka buku tabungan melalui Kantor Cabang Jombang.

Dia tercatat sebagai warga Dusun Mangu, Desa Gading Mangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kepada Kompas.com, Zainuddin menjelaskan, pada Kamis siang, dia menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas bank dan menginformasikan kepesertaannya dalam program undian Britama.

Orang yang mengaku sebagai petugas itu menghubungi dengan nomor ponsel.

Tanpa curiga, warga kelahiran Jombang itu menjawab pertanyaan demi pertanyaan, khususnya terkait identitas yang diajukan kepadanya.

Apalagi, secara meyakinkan si penelepon mendikte dan menyebut secara tepat identitas dirinya.

 Pengusaha Pelayaran di Jakarta Tewas Ditembak di Dekat Kantor

 Kronologi Keributan Putra Amien Rais dengan Wakil Ketua KPK di dalam Pesawat Garuda

Setelah menjawab semua pertanyaan, orang yang mengaku sebagai petugas bank itu kemudian mengakhiri perbincangan.

Tak berselang lama setelah menerima telepon, Zainuddin menerima SMS pemberitahuan bahwa transfer uang sebesar Rp 19.999.999 berhasil dilakukan.

Merasa curiga karena tidak melakukan transaksi, pria itu beranjak menuju ke mesin ATM terdekat untuk memeriksa saldo.

Saat dirinya hendak melajukan kendaraan menuju ke ATM, SMS pemberitahuan keberhasilan transfer dari rekeningnya kembali diterima.

Saat itu sekitar pukul 12.41 WIB, uang sebesar Rp 4.999.999 telah ditransfer dari rekeningnya ke rekening orang lain.

Menurut Zainuddin, rentang waktu dari pemberitahuan pertama dan kedua tidak sampai dua menit.

"Saya curiga kok ada SMS seperti ini. Lalu saya mau ngecek ke ATM, tapi belum berangkat sudah ada SMS lagi," kata Zainuddin saat ditemui Kompas.com, Kamis (6/8/2020).

Dalam perjalanan menuju ATM, Zainuddin kembali menerima SMS serupa hingga beberapa kali.

Tiba di sebuah ATM, laki-laki kelahiran Jombang itu mengetahui bahwa saldo di rekeningnya tinggal Rp 124.558.

Adapun uang sebesar lebih dari Rp 44 juta miliknya yang sudah dikumpulkan dalam waktu delapan tahun berpindah ke rekening lain.

Berdasarkan riwayat pesan pendek yang ditunjukkan kepada Kompas.com, transaksi ketiga transfer uang dari rekening Zainuddin kepada rekening orang lain terjadi pada pukul 12.43 WIB.

Saat itu saldo di rekeningnya yang ditransfer ke rekening lain sebesar Rp 4.999.999.

Lalu, pada transaksi keempat, jumlah yang sama juga ditransfer ke rekening lain pada pukul 12.44 WIB.

Adapun transaksi kelima dengan jumlah yang sama terjadi pada pukul 12.46 WIB.

Terakhir jumlah transfer ke rekening lain sebesar Rp 4.212.345 pada pukul 12.51 WIB.

Rentetan pemberitahuan transfer itu diterima Zainuddin selama dalam perjalanan menuju ATM.

"Banyak sekali SMS yang masuk waktu saya berangkat ke ATM. SMS-nya sama seperti ini. Waktu cek saldo, ternyata saldonya tinggal segitu (Rp 124.558)," tutur Zainuddin.

Mengetahui saldo di rekening raib dan merasa tidak melakukan transaksi, Zainuddin melaporkan kejadian itu ke kantor BRI di dekat tempat tinggalnya.

Dia berharap pihak bank dapat mengembalikan saldo tabungannya yang telah dikumpulkan selama delapan tahun.

Dia mengungkapkan, laporan terkait hilangnya saldo miliknya sudah diterima pihak bank.

Menurut Zainuddin, dia beberapa kali menghubungi pihak BRI baik di Sidoarjo dan BRI Cabang Jombang.

Selain itu, dia juga berulang kali menghubungi call center BRI untuk menanyakan hasil penyelidikan pihak bank.

Beberapa hari lalu dia menerima penjelasan dari pihak bank melalui sambungan telepon bahwa uangnya tidak bisa diganti oleh bank karena bukan termasuk dalam skimming atau kelalaian petugas.

Tak bisa dikembalikan

Manajer Operasional Kantor Cabang BRI Jombang Syamsul Arifin mengungkapkan, masalah yang dialami Zainuddin sudah ditangani BRI pusat sejak kasus itu dilaporkan oleh nasabah.

Pihak BRI tidak bisa mengganti saldo milik Zainuddin yang raib pada pertengahan April 2020.

Syamsul menjelaskan, transaksi dari rekening milik Zainuddin terjadi karena, menurut sistem, seluruh syarat dan prosedur terpenuhi.

Menurut dia, si pelaku kejahatan yang berhasil menguras saldo dari rekening Zainuddin mengetahui nomor kartu ATM milik Zainuddin serta tanggal kedaluwarsanya.

Selain itu, identitas pribadi Zainuddin juga sudah dikantongi pelaku sehingga mulus melakukan aksinya.

"Hasil investigasi menyatakan bahwa ini merupakan jenis transaksi yang berhasil. Kesimpulannya, si pelaku kejahatan itu berhasil mendapatkan informasi yang sifatnya pribadi dari Pak Zainuddin," ujar Syamsul saat dikonfirmasi Kompas.com di kantornya, Rabu (12/8/2020).

Pada saat permintaan transaksi atas nama rekening Zainuddin, sistem dari bank langsung melakukan verifikasi, termasuk mengirimkan nomor OTP ke ponsel milik nasabah.

"Hasil investigasi, si pelaku ini berhasil mendapatkan nomor kartu, tanggal kedaluwarsa, sama nomor OTP yang dikirimkan pada saat itu," jelas dia.

Menurut Syamsul, kejadian yang dialami salah satu nasabahnya tersebut masuk pada kategori social engineering.

Hal itu merupakan istilah yang digunakan untuk berbagai tindak kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan interaksi dengan manusia.

Dijelaskan, teknik ini menggunakan manipulasi psikologis untuk menipu korban agar mereka melakukan kesalahan keamanan dan memberikan informasi sensitif.

"Hasilnya (investigasi) bukan skimming, tapi ini masuk kategori social engineering. Jadi mohon maaf, dari hasil itu kami tidak bisa mengganti," ujar dia.

Atas peristiwa itu, Syamsul berharap setiap nasabah BRI berhati-hati dan tidak mudah membagikan setiap informasi rahasia terkait identitas rekening pribadi kepada orang lain. (Kompas.com)

artikel ini telah tayang di kontan.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved