Berita Nasional
Sindikat Pembobol Rekening Bank dan Akun Ojek Online Asal Sumsel Raup Rp 21 Miliar
para tersangka yang berasal dari Sumatera Selatan berhasil membobol setidaknya 3.070 akun nasabah bank sejak 2017 lalu.
Seorang korban selaku nasabah dan perusahaan serta bank melaporkan kehilangan dana ke Bareskrim Polri.
Dari laporan itu, polisi mengembangkan investigasi.
Modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan menghubungi para nasabah.
Mereka berpura-pura menjadi seorang karyawan bank dan meminta agar nasabah memberikan password konfirmasi akun, atau one time password (OTP).
"Pelaku seolah-olah dari pihak bank jadi bisa update sistem dan lain-lain. Jadi dia telepon nasabah bank enggak sadar memberi password itu. Setelah itu semua bisa dibobol," papar Argo.
Dari hasil pembobolan itu, sebagian sudah digunakan para tersangka.
Mereka menggunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan pribadi seperti untuk membeli rumah sampai ponsel.
Total dana yang sudah terpakai Rp 8 miliar.
Polisi menangkap 10 tersangka yakni AY, JL, GS, K, J, RP, KS, JP, PA dan A.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 30 ayat 1 junto Pasal 46 ayat 1 dan Pasal 32 junto Pasal 8 UU ITE dan Pasal 363 KUHP.
Para tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Waspada modus baru kejahatan menguras isi saldo ATM
Modus baru ini terbilang canggih karena hanya dilakukan lewat telepon.
Pelaku cukup menelepon korbannya lalu mampu menguras isi saldo rekening dalam hitungan menit.
Ini yang dialami Zainuddin (49), salah satu nasabah BRI asal Jombang, Jawa Timur.
Zainudin kehilangan saldo tabungan di bank, Kamis (16/4/2020) siang.