Berita Nasional
Alasan Polisi Tolak Relawan Jokowi Bersatu yang Ingin Melaporkan Najwa Shihab
Tim Relawan Jokowi Bersatu hendak melaporkan Najwa Shihab karena dianggap telah mendiskreditkan Presiden Jokowi,
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Keinginan Tim Relawan Jokowi Bersatu mempidanakan Najwa Shihab gagal.
Ini setelah laporan mereka ditolak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Diketahui Tim Relawan Jokowi Bersatu mendatangi Polda Metro Jaya Selasa (6/10/2030).
Mereka hendak melaporkan Najwa Shihab karena dianggap telah mendiskreditkan Presiden Jokowi, karena mewawancarai kursi kosong.
Wawancara terhadap kursi kosong dilakukan Najwa, karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang ke acara tersebut tidak datang.
Namun, laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020) tidak diterima pihak kepolisian.
Sebab, apa yang mereka laporkan disinyalir masuk dalam ranah jurnalistik yang diatur dalam kode etik pers atau UU Pers.
• Dilaporkan Relawan Jokowi, Najwa Shihab Buka Suara
• Sekeluarga Ditemukan Tewas di Gudang Gas di Siantar Barat
Karenanya, Tim Relawan Jokowi Bersatu diminta berkoordinasi dahulu dengan Dewan Pers, sebelum membuat laporan polisi.
Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto mengatakan pihaknya sudah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Selasa pagi.
"Tapi laporan belum diterima, karena mesti koordinasi dengan Dewan Pers dahulu," kata Silvia kepada Wartakotalive, Selasa (6/10/2020).
Karenanya, kata Silvia, pihaknya Selasa siang mendatangi Dewan Pers.
"Saya sudah di Dewan Pers dan akan berkoordinasi dulu, sebelum menentukan nantinya untuk membuat laporan polisi," terang Silvia.
Silvia berjanji akan menyampaikan apa hasil koordinasi pihaknya dengan Dewan Pers.
Dari koordinasi itu akan ditentukan apakah laporan polisi atas aksi Najwa Shihab, bisa dilakukan atau tidak.
Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi melaporkan wartawan senior Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.