Pengeroyokan di Bandar Lampung

BREAKING NEWS Lakukan Pengeroyokan dan Perampasan, 2 Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Terlibat pengeroyokan dan perampasan, dua pemuda di Bandar Lampung diamankan anggota Opsnal Polsek Sukarame.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Kedua pelaku saat digelandang di Polsek Sukarame. BREAKING NEWS Lakukan Pengeroyokan dan Perampasan, 2 Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Polisi. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Terlibat pengeroyokan dan perampasan, dua pemuda di Bandar Lampung diamankan anggota Opsnal Polsek Sukarame.

Keduanya yakni Padli Arsadi (18) warga Jalan Samratulangi Penengahan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung dan Dodi Setiawan (17) warga Jalan Urip Sumoharjo Gunung Terang Way Halim, Bandar Lampung.

Keduanya diamakan oleh anggota opsnal pada Senin, 4 Oktober 2020.

Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Sialagan mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan polisi LP/727-B/IX/2020/LPG Resta Balam/sektor SKM.

"Kami amankan keduanya di kediamannya," ujar Evinater Sialagan, Rabu (7/10/2020).

Pelaku Pengeroyokan Lepaskan Belasan Anjing Halau Kepungan Polisi

Depan Kantor DPRD Lampung Jadi Lautan Manusia, Mahasiswa Tolak Omnibus Law: Buka-buka Pintunya!

Lanjutnya, keduanya bersama tiga rekannya melakukan penganiayaan hingga korban pingsan.

"Itu (penganiayaan) kejadian pada Rabu 23 September 2020, dan saat korban pingsan pelaku ini merampas ponsel korban," beber Evinater Sialagan.

Lagan menambahkan, pelaku pengeroyokan sebenarnya ada lima orang.

"Baru dua yang tertangkap, tiga lainnya masih diburu," tandas Evinater Sialagan.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved