Produk Bank

Cara Buka Rekening Tabungan Mandiri Secara Online, Simak Syarat yang Dibutuhkan

Simak, cara buka rekening Tabungan Mandiri secara online melalui Aplikasi Mandiri Online, serta syarat yang dibutuhkan.

Penulis: Resky Mertarega S | Editor: Noval Andriansyah
Tribunnews.co.id
Ilustrasi - Cara Buka Rekening Tabungan Mandiri Secara Online, Simak Syarat yang Dibutuhkan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Buat kalian yang bingung bagaimana cara membuka rekening secara online, berikut cara buka rekening Tabungan Mandiri melalui Aplikasi Mandiri Online, simak juga syarat yang dibutuhkan.

Nasabah baru kini dapat melakukan pembukaan rekening tabungan secara online.

Caranya hanya dengan mengakses laman https://join.bankmandiri.co.id menggunakan mobile browser yang ada di ponsel/ smartphone.

Laman ini hanya dapat diakses menggunakan mobile browser (ponsel), tidak dapat diakses melalui browser di perangkat komputer atau laptop. 

Bagi calon nasabah yang menggunakan VPN, untuk dapat mengakses halaman ini Anda diminta untuk menon-aktifkan koneksi VPN.

Berikut, syarat yang dibutuhkan untuk membuka rekening Tabungan Mandiri Secara Online:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli 

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)* asli 

3. Tanda tangan di atas kertas putih

4. NPWP wajib bagi seluruh Wajib Pajak sesuai UU perpajakan yang berlaku di Indonesia 

Selain dokumen-dokumen di atas, jangan lewati syarat lainnya seperti menggunakan provider telkomsel, indosat, XL, Axis, smartfren atau 3 sebagai nomor handphone/ponsel yang aktif agar dapat menerima SMS konfirmasi.

Selain nomor hp, pastikan Anda memiliki alamat email aktif yang dapat menerima email 

Pembukaan rekening Mandiri secara online ini tidak mendapatkan buku tabungan, tapi nasabah akan memperoleh informasi mutasi elektronik lewat alamat email yang terverifikasi secara bulanan. 

Untuk mengisi data-data pembukaan rekening, nasabah dapat mengisi data-data pembukaan rekening sesuai kolom yang ada dengan data yang benar dan sesuai.

Jika data yang diinput salah, maka proses pembukaan rekening tidak dapat dilanjutkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved