Aksi Omnibus Law di Lampung

Masuk ke Halaman Gedung DPRD Lampung, Ribuan Massa Aksi Lakukan Orasi, 'Cabut UU Cipta Kerja!'

Ribuan massa aksi tersebut melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10/2020).

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Ribuan massa aksi melakukan orasi di depan gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020). Masuk ke Halaman Gedung DPRD Lampung, Ribuan Massa Aksi Lakukan Orasi, 'Cabut UU Cipta Kerja!' 

Pantauan Tribun, meskipun physical distancing dilanggar, massa aksi tetap terlihat menggunakan masker.

Ribuan mahasiswa tersebut tengah mencoba untuk masuk ke kantor dewan dan beraudiensi.

"Buka-buka pintunya, buka pintunya sekarang juga!" teriak ribuan mahasiswa itu.

5. Disusupi Oknum Pelajar

Seorang oknum pelajar terlihat mengacungkan jari dari balik kawat duri yang dipasang polisi. Aksi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh massa gabungan mahasiswa dan buruh di Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020), disusupi sejumlah oknum pelajar. Bahkan, para oknum pelajar tersebut bertindak anarkis dengan melempar batu ke arah gedung dewan hingga menyebabkan seorang anggota polisi terluka. Fakta Aksi Ribuan Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Disahkan, Lumpuhkan Pusat Kota hingga Disusupi.
Seorang oknum pelajar terlihat mengacungkan jari dari balik kawat duri yang dipasang polisi. Aksi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh massa gabungan mahasiswa dan buruh di Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020), disusupi sejumlah oknum pelajar. Bahkan, para oknum pelajar tersebut bertindak anarkis dengan melempar batu ke arah gedung dewan hingga menyebabkan seorang anggota polisi terluka. Fakta Aksi Ribuan Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Disahkan, Lumpuhkan Pusat Kota hingga Disusupi. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Dalam aksi penolakan tersebut, ternyata terlihat pula rombongan pemuda diduga pelajar.

Hal tersebut terlihat dari pakaian yang dikenakan oleh puluhan pemuda tersebut.

Tak hanya menyusupi massa aksi yang merupakan mahasiswa, para oknum pelajar tersebut juga bertindak anarkis.

Mereka mencoba menerobos barikade kawat duri yang dibuat oleh polisi.

Karena tak mampu melewati, para oknum pelajar tersebut melakukan pelemparan.

"Kami (pelajar) juga ingin menyampaikan aspirasi," teriak salah pelajar.

Untuk menahan kericuhan, pihak kepolisian setempat menyemburkan tembakan air (water canon).

Saat ditanyai, sejumlah mahasiswa mengaku sekumpulan pelajar tersebut bukan bagian dari mereka.

"Mahasiswa sepenuhnya berada di badan jalan di depan pintu masuk gedung dewan."

"Sementara mereka (oknum pelajar) tersebut melakukan kerusuhan di lingkungan lapangan (korpri) di sisi lainnya," ujar salah seorang mahasiswa.

6. Petugas Terluka

Seorang anggota polisi mendapat perawatan setelah terluka akibat lemparan batu. Aksi tolak UU Omnibus Law di DPRD Lampung ricuh setelah massa pelajar mencoba menerobos masuk ke dalam lingkungan gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020). Aksi Tolak UU Omnibus Law di DPRD Lampung Ricuh, 1 Anggota Polisi Terluka Kena Lemparan Batu.
Seorang anggota polisi mendapat perawatan setelah terluka akibat lemparan batu. Aksi tolak UU Omnibus Law di DPRD Lampung ricuh setelah massa pelajar mencoba menerobos masuk ke dalam lingkungan gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020). Aksi Tolak UU Omnibus Law di DPRD Lampung Ricuh, 1 Anggota Polisi Terluka Kena Lemparan Batu. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved