Berita Nasional

Pelukan Perdamaian Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani dengan Eks Kasat Sabhara

Perdamaian Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetya dengan eks Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo ditandai dengan pelukan

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com/Achmad Faizal
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani berpelukan dengan AKP Agus Hendro Tri 

"Dengan dilaksanakannya silaturahim diharapkan agar dapat memperbaiki hubungan antara Kapolres Blitar dengan AKP Agus Tri yang sempat terjadi masalah internal di Polres Blitar sehingga situasi segera membaik," imbuh Truno.

2. Jabatan baru AKP Agus Tri

Selain itu, Truno menyebut kini AKP Agus juga telah dipindahkan ke Polda Jatim dan menempati jabatan baru sebagai Kaurfastor Subbagyantor Yanma Polda Jatim. Hal ini sebagai kebutuhan penyegaran di organisasi.

"Sesuai kebutuhan organisasi atau institusi dalam memberikan penyegaran dan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. 

3. Polda Jatim Dalami Pembiaran Sabung Ayam dan Penambangan Pasir di Blitar

Di sisi lain, Polda Jatim akhirnya mendalami laporan pengabaian sabung ayam dan tambang pasir di Blitar oleh Kapolres AKBP Ahmad Fanani atas laporan Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo. 

Pendalaman informasi yang dilakukan itu sangat penting untuk mengetahui kebenaran perkataan Kasat Sabhara Polres Blitsr AKP Agus Hendro Tri Susetyo saat lapor ke Polda Jatim beberapa waktu lalu.

AKP Agus Tri saat itu juga mengajukan pengunduran diri dari polisi, setelah berseteru dengan atasannya.

"Pasti didalami, benar apa tidaknya belum tahu.

Kan itu statement yang bersangkutan pada saat emosional sesaat tanpa ada bukti, cuma omongan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (5/10).

4. Belum ada bukti kuat

Laporan yang disampaikan AKP Agus, memang perlu didalami karena sejauh ini belum ada dasar bukti yang kuat diterima Polda Jatim.

Meski masih proses, Truno meyakini bahwa Kapolres Blitar tidak akan melakukan hal menyimpang seperti yang diutarakan Kasat Sabhara.

"Sekarang begini saja, seorang kapolres melakukan kontraproduktif dengan tugas Polri.

Dia kan harusnya melakukan pengamanan Harkamtibmas, memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman masyarakat, jadi ndak mungkin juga.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved