KDRT di Lampung Tengah

Tetangga Korban KDRT di Lampung Tengah Takut Mau Menolong karena Masih Ada Pelaku

Merasa tak dihargai perannya sebagai seorang suami, SRY (44) warga Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, hampir habisi nyawa istri.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi KDRT - Tetangga Korban KDRT di Lampung Tengah Takut Mau Menolong karena Masih Ada Pelaku. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Tetangga tempat korban dan pelaku tinggal mengaku terkejut karena pada saat kejadian, mendengar teriakan Suparmi meminta tolong.

Merasa tak dihargai perannya sebagai seorang suami, SRY (44) warga Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, hampir habisi nyawa sang istri, Suparmi (49).

Namun begitu, tetangga tidak berani masuk karena ada pelaku SRM di dalam rumah.

Setelah pelaku keluar rumah, barulah tetangga berani masuk dan menolong Suparmi.

"Posisi korban waktu itu sudah tertidur di lantai dapurnya."

 KDRT di Lampung, Suami Pukuli Istri Gara-gara Blokir Pertemanan FB hingga Suami Cangkul Wajah Istri

 BREAKING NEWS Suami di Lampung Tengah Hampir Habisi Nyawa Sang Istri Gara-gara Tak Dihargai

"Setelah itu digotong ke kamar, terus diberi pertolongan pertama oleh warga," kata salah seorang tetangga korban yang enggan disebut namanya, Rabu.

Tak hanya itu, korban yang sudah dalam kondisi luka lecet dan lebam di badan dan wajah, kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diberi pelayanan medis.

"Setelah dibawa ke Puskemas, kondisi korban berangsur baikan, dan dia menceritakan kronologis itu (KDRT), dan niatnya untuk melapor ke polisi," ucap tetangga tersebut.

Ngaku Emosi dengan Istri

Pelaku SRM mengaku melakukan tindakan KDRT kepada istrinya sendiri, lantaran dirinya geram dengan ucapan Suparmi.

Merasa tak dihargai perannya sebagai seorang suami, SRY (44) warga Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, hampir habisi nyawa sang istri, Suparmi (49).

SRM mengatakan, istrinya mengucapkan keberadaan dirinya diri rumah tidak memiliki peran apa-apa.

Mendengar hal itu SRM naik pitam.

"Dia (Suparmi) bilang, silakan saya pergi saja dari rumah karena tidak ada gunanya sebagai seorang suami di rumah," terang SRM kepada penyidik Polsek Padang Ratu, Rabu.

Pelaku mengakui ucapannya hendak membunuh Suparmi.

Namun hal itu diucapkan tidak dengan sungguh-sungguh, hanya lantaran emosi sesaat saja.

"Saya hanya emosi saja dan mengancam begitu (akan membunuh korban)."

"Saya gak tahan emosi karena saya sebagai suami gak dianggap oleh dia (Suparmi)," ujar lelaki berprofesi sebagai petani itu.

Setelah melakukan tindakan KDRT terhadap Suparmi, kemudian SRM memilih untuk pergi dari rumah dan tinggal di rumah kerabatnya.

Sebelumnya diberitakan, merasa tak dihargai perannya sebagai seorang suami, SRY (44) warga Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, hampir habisi nyawa sang istri, Suparmi (49).

SRM yang merasa tak dilibatkan dalam prosesi meninggalnya sang mertua, justru mengancam Suparmi dengan akan membunuhnya setelah 40 hari kepergian orangtua dari Suparmi.

Kepala Polsek Padang Ratu Kompol Muslikh mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan SRM terjadi pada, Jumat (2/10/2020).

"Korban yang tak lain adalah istri dari pelaku SRM dipukuli oleh SRM. Pelaku merasa tak dihargai prosesi meninggalnya orangtua dari korban, dirinya tak dilibatkan," terang Kompol Muslikh, Rabu (7/10/2020).

Korban dalam laporannya, LP/ 164-B /X/2020/ RES LT / Polsek Patu , Tanggal 03 Oktober 2020, menceritakan dirinya menjadi korban KDRT sang suami.

"Korban mengaku dicekik dan dipukuli. Selain itu, pelaku mengancam setelah 40 hari kematian orangtuanya, pelaku akan membunuh korban," jelas Kapolsek.

Pelaku kami amankan di rumahnya, Kamis (4/10/2020) dan saat ini masih mendekam di Mapolsek Padang Ratu.

SRM dijerat Pasal Pasal 44 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan dalam rumah tangga atau Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(Tribunlampung/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved