Pilkada Bandar Lampung 2020

Tim Paslon Eva-Deddy Akui Ditegur Bawaslu Perihal Kampanye Pilkada Bandar Lampung 2020

Paslon Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah akui surat peringatan yang dilayangkan oleh Bawaslu Bandar Lampung untuk Pilkada Bandar Lampung 2020.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Ilustrasi - Pasangan calon Pilkada Bandar Lampung 2020 Eva Dwiana-Deddy Amarullah. Tim Paslon Eva-Deddy Akui Ditegur Bawaslu Perihal Kampanye Pilkada Bandar Lampung 2020. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah mengakui surat peringatan yang dilayangkan oleh Bawaslu Bandar Lampung.

Dengan begitu, pihaknya siap menjalankan protokol kesehatan.

"Iya (benar ditegur Bawaslu). Prinsipnya, kami patuh terhadap aturan yang ada," ujar Ketua Tim Pemenangan Eva-Deddy, Wiyadi, Rabu (7/10/2020).

Kendati demikian, pihaknya, meminta Bawaslu untuk bersikap tegas terhadap seluruh paslon yang melanggar protokol kesehatan.

Sebab, kontestasi Pilkada Bandar Lampung 2020, di tengah pandemi Covid-19 ini, setiap pasangan calon wajib memberikan contoh penerapan protokol kesehatan.

3 Paslon Pilkada Bandar Lampung 2020 Langgar Protokol Kesehatan

BREAKING NEWS Ribuan Mahasiswa di Bandar Lampung Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law, Pusat Kota Lumpuh

"Iya itu harus tegas berlaku untuk semua calon," sebut Wiyadi.

Wiyadi mengaku, pihaknya akan mengimbau para pendukung Eva-Deddy agar taat terhadap protokol kesehatan.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved